Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP – Empat pria diamankan Polsek Natar setelah diduga terlibat pencurian 21 ban bekas dari kantor sekaligus gudang di Jalan Lintas Sumatra, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026).

Para terduga pelaku menjebol tembok samping gudang menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai mobil pikap mencurigakan yang terparkir di samping gudang milik Aminata Wijaya.

“Petugas mendapati dua orang sedang menaikkan ban ke mobil pikap, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Beranti Raya,” ujar Setio, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan.

Dua pria yang lebih dahulu diamankan berinisial B dan H, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya menyebut adanya dugaan keterlibatan orang lain.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan ZA serta CS di kediaman masing-masing di wilayah Kecamatan Natar. Dengan demikian, total empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setio menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian serupa berulang kali.

“Dari hasil interogasi di lapangan, dua orang yang pertama diamankan mengaku telah melakukan pencurian lebih dari 20 kali sejak 2025 hingga saat ini.” kata Setio.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di kantor sekaligus gudang milik Aminata Wijaya.

Para pelaku menjebol tembok samping bangunan dengan cara menabrakkan mobil pikap Daihatsu Grand Max berwarna hitam. Setelah itu, mereka mengambil sejumlah ban yang tersimpan di dalam gudang.

Saat mendatangi lokasi Polisi bersama pelapor melihat dua orang sedang menaikkan ban ke kendaraan tersebut.

Saat mobil bergerak menuju Bandar Lampung, petugas melakukan pengejaran dan menghentikannya di wilayah Beranti Raya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max hitam bernomor polisi BE 8869 D, satu unit sepeda motor Honda Beat putih biru bernomor polisi BE 2187 OC.

Selain itu, diamankan juga satu unit telepon genggam Realme merah, satu unit telepon genggam Apple hitam, serta 21 ban bekas. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 13 juta.

Keempat terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) KUHP sebagaimana tentang pencurian pada malam hari di rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan Etomidate, 2 Pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat Terima Penghargaan
Nyawa Jadi Taruhan di Jalan Raya! Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen, Operasi Patuh Candi Dimulai
Viman Lepas Kontingen Porprov XV Jabar 2026, KONI Tasikmalaya Bidik 13 Emas
Resmi Digelar 14 Hari, Operasi Patuh Toba 2026 di Pakpak Bharat Kedepankan Pendekatan Edukatif dan ETLE
Babak Baru Perseteruan Jajaran Direksi PT. JAB vs Manajemen Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor
Pererat Silaturahmi, Tujuh DPC Partai NasDem Dapil 2 Garut Gelar Pertemuan di Malangbong
Kawal Pintu Tol Paduraksa Pemalang, Rizal Bawazier Minta Pemerintah Pusat Kaji Efisiensi Logistik
Kapolresta Tasikmalaya Kota Hadir Mendadak di Ta’lim Islah PD Persatuan Umat Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Gagalkan Penyelundupan Etomidate, 2 Pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat Terima Penghargaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Nyawa Jadi Taruhan di Jalan Raya! Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen, Operasi Patuh Candi Dimulai

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Viman Lepas Kontingen Porprov XV Jabar 2026, KONI Tasikmalaya Bidik 13 Emas

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Resmi Digelar 14 Hari, Operasi Patuh Toba 2026 di Pakpak Bharat Kedepankan Pendekatan Edukatif dan ETLE

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Babak Baru Perseteruan Jajaran Direksi PT. JAB vs Manajemen Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor

Berita Terbaru