Tasikmalaya, MNP – Persoalan dugaan hilangnya puluhan kendaraan yang menjadi aset daerah Kota Tasikmalaya yang sempat beberapa waktu ini menjadi sorotan publik kini menemukan titik terang.
Berdasarkan informasi, dari ke 48 kendaraan yang konon raib kini hanya tiga yang masih dalam proses penelusuran.
Yeni Mulyani selaku Kabid Aset Pemerintah Kota Tasikmalaya mengatakan, sebetulnya isu ini dari pemberitaan yang sudah ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, 48 kendaraan tersebut bukan hilang, tapi saat pemeriksaan BPK tahun 2023 itu dinyatakan tidak diketahui keberadaannya.
“Artinya pada saat itu ada, tapi kendaraan pada saat pemeriksaan yang 48 itu tidak bisa dihadirkan, dengan alasan sedang digunakan,” kata Yeni Mulyani saat di temui di ruang kerjanya. Kamis (14/03/2025).
Menurut Yeni, pemeriksaan apel itu waktunya tertentu, tidak sepanjang hari, pada saat itu kendaraan tidak ada.
Adapun, dari 48 itu ternyata saat ditelusuri sepanjang 60 hari kerja pada ditemukan 35 kendaraan yang sudah diketahui keberadaannya atau dokumen lain pendukung.
“Kenapa kendaraan itu tidak ada? diantaranya karena sudah dipindah tangankan dalam bentuk lelang, kemudian saat ditelusuri memang ada digunakan di SKPD sekitar 10 kendaraan, tapi tidak bisa dihadirkan karena sedang digunakan,” jelasnya.
Selanjutnya, kendaraan punya KPU atau pemerintah pusat, tapi terdata di aset Pemkot Tasikmalaya. Kemungkinan pada saat itu KPU menyatakan bahwa harus dilakukan inventarisasi.
“Maksudnya pada saat itu adalah barang milik Pemkot, tapi ternyata kemungkinan KPU itu barang milik pemerintah pusat, sehingga dicatat milik aset Kota Tasikmalaya, apalagi saat itu belum ada bidang aset, itu baru ada bagian perlengkapan, salah satu kasubag saja,” beber Yeni.
Sementara, kendaraan yang rusak adalah punya KPU diantaranya 2 Mobil dan 6 kendaraan bermotor.
“Itu sebenarnya kewenangan KPU untuk mengomentari dan milik pusat yang kebetulan saja tercatat di 48 yang waktu itu tidak bisa di hadirkan pada saat apel,” terangnya.
Selain itu, juga ada kendaraan kendaraan lain yang dipinjam pakai oleh instansi lain yang berdasarkan ketentuan boleh, asal selama instansi Pemerintah seperti BNN dan sebagainya.
Kemudian ada juga yang di operasionalkan oleh pihak lain yang dianggap mendukung tupoksi dinas, contohnya Pramuka, Baznas dan lainnya.
Terkait 5 kendaraan yang kemarin BPKAD masih telusuri sekarang sudah menemukan lagi dua.
“Pertama sudah di lelang dan ketemu dokumennya dan satu lagi kita menemukan di gudang yang kendaraan roda dua itu yang di depan, bukan Revo ternyata Mio dan kondisiya sudah rusak dan sisanya tinggal tiga dan kita terus telusuri,” ucapnya.
BPKAD sangat berterimakasih kepada mahasiswa atas kontrol sosial atau kontrol masyarakatnya, yang mengontrol dinas untuk lebih fokus terhadap inventarisasi.
“Kedepan kita akan mengumpulkan kendaraan sebagai bentuk inventarisasi disetiap OPD OPD dengan secara bertahap,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan