Tindak Tegas! Perumahan ‘Bodong’ di Kp Cisitu Desa Gunajaya diduga Banyak Tipu Konsumen

Senin, 6 Februari 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Perumahan tanpa nama yang berada di Kp Cisitu Desa Gunajaya kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya diduga tidak memiliki izin.

Perumahan bodong yang melanggar aturan berdiri ditanah dengan luas sekitar satu hektar diketahui milik Budiman warga Desa Gunajaya.

Parahnya lagi, sekitar 20 unit bangunan rumah sudah terbangun namun hingga saat ini belum mengantongi izin dari pemerintah.

Salah satu korban, A mengaku tergiur akan informasi tentang rumah subsidi yang berharga murah pada 2022 yang berawal dikenalkan oleh tamannya.

“Karena harganya miring saya bertemu dengan bapak Budiman pemilik perumahan,” ungkap A kepada MNP, Senin (06/02).

A menyebutkan, dirinya telah memberikan DP sebesar Rp 30 juta waktu bulan Pebruari 2022 dan dirinya menyicil sekitar beberapa bulan kalau dijumlahkan sudah mencapai sekitar Rp 38 juta.

Namun anehnya kata A, tidak ada perjanjian tertulis waktu itu apalagi mengikuti prosedur yang disaksikan pihak notaris.

“Bahkan Budiman Pemilik perumahan meminta lagi sebesar Rp 10 juta dengan dalih untuk membereskan bangunan rumah yang saya pesan,” ujarnya A meniru bahasa Budiman.

Terpisah, Kepala Desa Gunajaya Eli Suherman menegaskan, selama berdirinya perumahan tersebut pihak desa tidak pernah ada komunikasi baik terkait perizinan ataupun pemberitahuan secara lisan.

“Kami selaku tim verivikasi dalam penerbitan perizinan tentu harus dilibatkan tidak cukup lisan atau pesan, karena dalam pembikinan perumahan itu jelas harus ada PSU, “jelas Eli kepada awak media saat di pinta keterangan di kantor desa Gunajaya.

Perumahan tanpa ijin tersebut diduga telah memakan korban lima orang yang semuanya telah membayar DP dan sempat menyicil.

Namun, konsumen yang jadi korban itu mengundurkan diri karena tidak mendapatkan kepastian hak kepemilikan. Bersambung (Sn).

Loading

Berita Terkait

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi
Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan
Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan
Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel
Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global
Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Seorang Petani Pemilik Sabu
Dibalik Gemuruh May Day: Suara Sunyi Buruh Masih Terpinggirkan
Kapolres Pakpak Bharat Tegaskan Personel Siap Siaga Amankan May Day: Jangan Underestimate!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:23 WIB

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:23 WIB

Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB