Tasikmalaya, MNP – Pemerintahan Kota Tasikmalaya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar kegiatan penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Mutiara Citra Kecamatan Indihiang.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan nomor 027/17/SPK/Bidang Perumahan.
Penyelenggaraan PSU Perumahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang tinggal di Perumahan Mutiara Citra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek ini mencakup berbagai pekerjaan pengelolaan perumahan yang dijadwalkan selesai dalam masa kontrak 60 hari kalender.
Total nilai kontrak untuk pekerjaan ini adalah Rp 181.894.647,00 yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya.
Adapun, pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada CV Zahra Abadi, yang akan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua RW 12 Perumahan Mutiara Citra, Adam Nurguna, SH, mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat karena jalan di perumahan tersebut, memang sudah tampak rusak dan layak untuk diperbaiki.
“Kemudian untuk yang belum teraspal tahun ini, ke depannya kita akan selesaikan secara bertahap,” ungkapnya, Kamis (23/05/2024).
Yoga Prayoga, SH.MH, selaku Ketua RT 05 turut berterima kasih kepada Bapak Bagas Suryono, yang telah memberikan aspirasinya ke warga Perum Mutiara Citra, hingga bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Kemudian lanjut Yoga, terimakasih juga kepada pengurus yang telah memberikan segala dukungan demi kelancaran terlaksananya pengerjaan tersebut.
“Semoga segala kegiatan di perumahan ini bisa lebih tertata dan nyaman, serta mendorong peningkatan kualitas hidup warga di sekitar Perumahan Mutiara Citra,” tandasnya.
![]()
Penulis : Dwi Heru
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan