Tim Kuasa Hukum Ary Egahni Layangkan Somasi Terakhir Terkait Utang Piutang Wanita Inisial PG

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Kantor Hukum Bias Layar dan Rekan resmi melayangkan somasi terbuka kepada salah satu tokoh wanita inisial PG terkait masalah utang piutang yang tak kunjung dibayar.

Advokat Bias Layar SH saat dikonfirmasi Media ini via WhatsApp mengatakan, PG meminjam uang kepada Ary Egahni, sebesar Rp. 2,750 miliar untuk keperluan biaya politik pada Pilkada Kalteng 2020 lalu.

Adapun total nominal yang dipinjam oleh (PG) sebesar Rp.2,750 miliar. Awalnya PG meminjam sebesar Rp.500 juta,  lalu meminjam lagi sebanyak Rp.2 miiliar dan terakhir meminjam uang Rp.250 juta.

“Yang bersangkutan (PG) meminjam uang kepada klien kami sebesar Rp.2,750 miliar dan sampai saat ini belum dikembalikan, bukti-bukti peminjaman tersebut semuanya sudah ada pada kami, dan itu menjadi dasar untuk menyelesaikan perkara klien kami ini,” ungkapnya.

Pada tahun 2021, klien kami Ary Egahni sudah memperingatkan saudari PG membayar utangnya. Langkah persuasif dengan melayangkan somasi tertutup kepada saudari PG sebanyak dua kali juga dilakukan.

Namun itikad baik tersebut tidak diindahkan. Oleh karena itu kita (Senin, 29 Juli 2024) kembali melayangkan somasi terbuka sekaligus terakhir.

“Artinya, apabila saudari PG tidak mengindahkan somasi terbuka ini maka Tim kami akan menempuh upaya hukum dan untuk itu kami berikan waktu selama satu minggu sampai dengan 5 Agustus 2024 untuk saudari PG menyelesaikan utang piutangnya ,” Kata Bias Layar.

Media ini sudah konfirmasi kepada (PG) via whatsApp namun sampai berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding
Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi
Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor
Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat
Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Warung di Tarogong Kaler Garut, Curi TV hingga Rokok
Bupati Garut Minta Calon Pimpinan BAZNAS Kelola Lembaga Secara Profesional
Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?

Berita Terbaru

Kuasa hukum pelapor, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H

Berita terbaru

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:11 WIB

Berita terbaru

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:48 WIB