DPR RI Ketuk Anggaran Rp 40 Miliar untuk Bantuan Hukum Gratis

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bias Layar, anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM,

Bias Layar, anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM,

Bartim Juga Berhak Dapat Akses

BARITO TIMUR, MNP – Kabar baik bagi masyarakat pencari keadilan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengetuk anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Hal tersebut diungkapkan Bias Layar, anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM, saat melaksanakan reses dan sesi tanya jawab bersama insan pers di Bartim.

Menurut Bias Layar, anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang tersangkut persoalan hukum, baik perkara pidana, perdata maupun tata usaha negara.

“Negara wajib hadir memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil. Anggaran Rp 40 miliar ini sudah disetujui DPR RI dan akan disalurkan melalui mekanisme lembaga bantuan hukum yang terakreditasi,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM, Bias Layar memastikan daerah-daerah di luar Pulau Jawa, termasuk Bartim, tidak boleh tertinggal dalam mengakses program tersebut.

Ia menekankan bahwa masyarakat Bartim yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena faktor biaya, kini memiliki peluang untuk memperoleh layanan advokasi secara gratis.

“Jangan sampai masyarakat kita takut berhadapan dengan hukum hanya karena tidak punya biaya untuk pengacara. Program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke daerah,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah wartawan juga menanyakan mekanisme teknis penyaluran bantuan hukum tersebut di tingkat kabupaten.

Bias Layar menyebut, pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta organisasi bantuan hukum yang telah memenuhi standar dan akreditasi.

Program ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap warga kurang mampu.

Dengan diketoknya anggaran ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperluas akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Barito Timur.!

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan
Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Ramai Isu ‘Orang Dalam’ Atlet POPDA Pemalang, Ini Penjelasan Dindikpora Pemalang
Tepis Isu Pencemaran Lingkungan, SPPG Beji 2 Pemalang Tegaskan Limbah Dapur Disaring Ketat
Musim Durian Tiba, Ribuan Butir Ludes Diserbu Pembeli di Lapak Sirandu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Sabtu, 5 September 2026 - 20:44 WIB

Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 19:46 WIB

BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Sabtu, 5 September 2026 - 16:07 WIB

Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WIB

Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Berita Terbaru