DPR RI Ketuk Anggaran Rp 40 Miliar untuk Bantuan Hukum Gratis

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bias Layar, anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM,

Bias Layar, anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM,

Bartim Juga Berhak Dapat Akses

BARITO TIMUR, MNP – Kabar baik bagi masyarakat pencari keadilan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengetuk anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Hal tersebut diungkapkan Bias Layar, anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM, saat melaksanakan reses dan sesi tanya jawab bersama insan pers di Bartim.

Menurut Bias Layar, anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang tersangkut persoalan hukum, baik perkara pidana, perdata maupun tata usaha negara.

“Negara wajib hadir memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil. Anggaran Rp 40 miliar ini sudah disetujui DPR RI dan akan disalurkan melalui mekanisme lembaga bantuan hukum yang terakreditasi,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM, Bias Layar memastikan daerah-daerah di luar Pulau Jawa, termasuk Bartim, tidak boleh tertinggal dalam mengakses program tersebut.

Ia menekankan bahwa masyarakat Bartim yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena faktor biaya, kini memiliki peluang untuk memperoleh layanan advokasi secara gratis.

“Jangan sampai masyarakat kita takut berhadapan dengan hukum hanya karena tidak punya biaya untuk pengacara. Program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke daerah,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah wartawan juga menanyakan mekanisme teknis penyaluran bantuan hukum tersebut di tingkat kabupaten.

Bias Layar menyebut, pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta organisasi bantuan hukum yang telah memenuhi standar dan akreditasi.

Program ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap warga kurang mampu.

Dengan diketoknya anggaran ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperluas akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Barito Timur.!

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:54 WIB