Pakpak Bharat, MNP – Di era kepemimpinan Camat Tinada Hendri Lias Ate Solin, selama kurang lebih dua tahun ini dirinya tidak pernah menempati rumah dinas (Rumdin) yang telah disediakan pemerintah.
Lebih parahnya lagi, saat ini rumdin dimaksud terlihat seperti bangunan tak bertuan dipenuhi semak belukar terkesan ditelantarkan.
Pantauan awak media, terlihat kondisi bangunan Rumdin Camat tersebut seperti rumah tua yang tak berpenghuni tanpa ada perawatan sama sekali, terlihat seputaran gedung di penuhi dengan tumbuhan ilalang semak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal bila dilihat dari bangunan rumah dinas tersebut berada di komplek kantor Camat Tinada yang setiap hari para pejabat dan jajaran pegawai kantor selalu dilewati.
Namun disayangkan, Camat Hendri Solin seolah olah tutup mata terhadap perawatan rumah dinas tersebut dan diduga sengaja membiarkan rumdin terlantar akibat tidak ditempatinya.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Camat Tinada terkait dengan kurang terurusnya rumah dinas dimaksud sampai berita ini di kirimkan tidak ada jawaban melalui media WhatsApp dengan nomor 0813 61 XX XXX.
Ketika diminta tanggapannya, Ketua Komisi 1 DPRD Pakpak Bharat Toga Torop Sinamo melalui pesan singkatnya membenarkan hal tersebut, bahkan pihaknya sudah menggelar rapat dengan para camat.
“Kota telah pertanyakan terkait perawatan rumah dinas Camat Tinada dimaksud, namun biaya perawatan rumah dinas memang tidak ada dan terkait hal ini kami anjurkan agar di tahun depan biaya perawatan rumah dinas camat agar dibuatkan anggaran,” jelasnya, Senin (04/09/2023).
Menyikapi itu, P Juniper Sinamo selaku pemimpin salah satu media dan juga pemerhati pembangunan Pakpak Bharat sangat menyayangkan perilaku Camat Tinada Hendri Lias Ate Solin.
Menurutnya, sang Camat semanjak dilantik menjadi memimpin Tinada tidak pernah menempati rumah dinasnya, sehingga mengakibatakan penelantaran bangunan.
Seharusnya, Camat Tinada bisa menempati Rumdin, agar secara otomatis bisa memberikan perawatan bangunan juga dapat memudahkan camat dalam segala urusan administrasi pemerintahan tingkat kecamatan. Namun hal tersebut jauh dari harapan ujarnya kecewa.
P Juniter menduga, Camat tidak dapat mengindahkan himbauan Bupati Pakpak Bharat yang berpesan agar para camat dapat secara efektif bekerja untuk melayani kebutuhan masyarakat termasuk untuk menempati rumah dinas yang sudah ada di sediakan pemerintah.
“Agar dapat memudahkan camat dalam segala urusan kepada masyarakat,” pungkas P Juniter.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan