Terkait Video Petani Singkong Minta Keadilan, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara 

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Terkait video petani singkong bernama Ibrahim, warga Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, meminta keadilan kepada Kapolda Lampung hingga Presiden, Polres Lampung Utara angkat bicara.

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, dimana saudara Ibrahim melapor ke Polres Lampung Utara terkain pencurian singkong di kebun miliknya.

Setelah menerima laporan dari korban petugas dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik di ketahui bahwa saudara Ibrahim pada tanggal 2 Agustus 2023 sudah melakukan perjanjian jual/bagi haail singkong di lahan seluas kurang lebih 3 hektar miliknya dengan Hasan.

“Tanaman singkong milik Ibrahim ternyata sudah dicabut oleh orang suruhan Hasan. Selama dua hari proses pencabutan saudara Ibrahamin ikut mengawasi,” kata Kasat, Rabu (21/2/24).

Kemudian uang hasil penjualan singkong tersebut ternyata tidak disetor Hasan kepada Ibrahim.

“Berdasarkan hasil Gelar Perkara di Polres Lampung Utara, perkara ini tidak bisa dilanjutkan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur pencurian, malainkan tindak pidana tipu gelap,” ujarnya.

Sehingga atas Laporan pencurian ini lanjut Kasat, dilakukan penghentian penyelidikan. Namun, penyidik Polres Lampung Utara sudah memfasilitasi korban untuk membuat Laporan Polisi kasus penipuan atau penggelapan dengan terlapor Saudara Hasan (LP/B/473/XI/2023/SPKT/POLRES LU, tanggal 24 November 2023). Terhadap Laporan Polisi tipu gelap tersebut sudah dalam tahap sidik.

“Penyidik Sat Reskrim sudah menetapkan saudara Hasan menjadi tersangka dalam kasus tipu gelap tersebut dan akan segera berupaya mengamankan pelaku yang saat ini masih melarikan diri,” tegas Boyoh.

Kemudian Kapolres AKBP Teddy menambahkan, dalam proses penanganan perkara ini Polres Lampung Utara sudah melakulan secara Profesional, cepat, transparan dan akuntabel sesuai prosedur perundang-undangan yang ada.

“Kami akan profesional dalam menangi laporan dari masyarakat atau saudara Ibrahim,” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Basir/Nisar

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Paslon Pancani Gandrung-Raran Hadirkan Ustadz Komarudin dari Jakarta
KB FKPPI PC X.26 Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Bahas Persiapan HUT ke-46
DPC Partai Demokrat Barito Timur Rayakan HUT Ke – 23 Sekaligus Konsolidasi Internal
Proyek Gamarah Diharapkan Menurunkan Angka Stunting dan Kemiskinan di Enrekang
Bupati Pakpak Bharat Tinjau JUT Siempat Rube II, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian
Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya Disertai Santunan Anak Yatim
Diduga Camat Maiwa Enrekang Kampanye Salah Satu Paslon Bupati
Pemdes Wanamekar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 19:04 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Paslon Pancani Gandrung-Raran Hadirkan Ustadz Komarudin dari Jakarta

Rabu, 11 September 2024 - 15:22 WIB

KB FKPPI PC X.26 Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Bahas Persiapan HUT ke-46

Rabu, 11 September 2024 - 11:16 WIB

DPC Partai Demokrat Barito Timur Rayakan HUT Ke – 23 Sekaligus Konsolidasi Internal

Rabu, 11 September 2024 - 09:25 WIB

Proyek Gamarah Diharapkan Menurunkan Angka Stunting dan Kemiskinan di Enrekang

Rabu, 11 September 2024 - 07:50 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau JUT Siempat Rube II, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian

Berita Terbaru