Terkait Video Petani Singkong Minta Keadilan, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara 

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Terkait video petani singkong bernama Ibrahim, warga Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, meminta keadilan kepada Kapolda Lampung hingga Presiden, Polres Lampung Utara angkat bicara.

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, dimana saudara Ibrahim melapor ke Polres Lampung Utara terkain pencurian singkong di kebun miliknya.

Setelah menerima laporan dari korban petugas dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik di ketahui bahwa saudara Ibrahim pada tanggal 2 Agustus 2023 sudah melakukan perjanjian jual/bagi haail singkong di lahan seluas kurang lebih 3 hektar miliknya dengan Hasan.

“Tanaman singkong milik Ibrahim ternyata sudah dicabut oleh orang suruhan Hasan. Selama dua hari proses pencabutan saudara Ibrahamin ikut mengawasi,” kata Kasat, Rabu (21/2/24).

Kemudian uang hasil penjualan singkong tersebut ternyata tidak disetor Hasan kepada Ibrahim.

“Berdasarkan hasil Gelar Perkara di Polres Lampung Utara, perkara ini tidak bisa dilanjutkan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur pencurian, malainkan tindak pidana tipu gelap,” ujarnya.

Sehingga atas Laporan pencurian ini lanjut Kasat, dilakukan penghentian penyelidikan. Namun, penyidik Polres Lampung Utara sudah memfasilitasi korban untuk membuat Laporan Polisi kasus penipuan atau penggelapan dengan terlapor Saudara Hasan (LP/B/473/XI/2023/SPKT/POLRES LU, tanggal 24 November 2023). Terhadap Laporan Polisi tipu gelap tersebut sudah dalam tahap sidik.

“Penyidik Sat Reskrim sudah menetapkan saudara Hasan menjadi tersangka dalam kasus tipu gelap tersebut dan akan segera berupaya mengamankan pelaku yang saat ini masih melarikan diri,” tegas Boyoh.

Kemudian Kapolres AKBP Teddy menambahkan, dalam proses penanganan perkara ini Polres Lampung Utara sudah melakulan secara Profesional, cepat, transparan dan akuntabel sesuai prosedur perundang-undangan yang ada.

“Kami akan profesional dalam menangi laporan dari masyarakat atau saudara Ibrahim,” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy.

Loading

Penulis : Basir/Nisar

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis
Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang
Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya
Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif
Sambut Usia Perak Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari Gelar Pesta Rakyat hingga Launching Inovasi BiVaSS
Menatap Masa Depan Lewat Hidroponik, Cara Rutan Pemalang Asah Keterampilan Warga Binaan
Justice for Aqib Turun ke Pendopo Pemalang! Empat Tuntutan Menggema, Desak Pengusutan Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB