Terkait Perumahan ‘Bodong’ di Desa Gunajaya, Stakeholder Terkait akan Cek Lokasi

Selasa, 7 Februari 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polemik perumahan yang diduga tanpa ijin alias bodong yang beralamat di Desa Gunajaya Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya terus mencuat.

Pasalnya, sejumlah konsumen diduga menjadi korban penipuan lantaran tak mendapat kejelasan sertifikat bangunan, bahkan uang muka pun raib tidak dikembalikan.

Mirisnya lagi, pemerintahan desa atau kecamatan setempat tidak pernah tahu keberadaan perumahan tersebut.

Seperti yang dikatakan Kasi Trantib kecamatan Manonjaya Wowon Fajar. Ia mengaku akan melihat lokasi (perumahan, red) dulu kalau memang tidak berijin.

“Jika terbukti, kami akan segera melaporkan dan menindaklanjuti ke pihak Satpol PP,” ungkapnya kepada MNP diruang kerjanya, Selasa (07/02).

Menurut Wowon, pihak Trantib kecamatan Manonjaya selama ini belum menerima laporan dari pihak Pemdes Gunajaya ada pembangunan perumahan yang diduga bodong.

Berita terkait : Tindak Tegas! Perumahan ‘Bodong’ di Kp Cisitu Desa Gunajaya diduga Banyak Tipu Konsumen

“Nanti saya akan bicara langsung dengan Kepala Desa Gunajaya Eli Suherman, kebetulan beliau ada di kecamatan sedang kegiatan Rapat Koordinasi yang rutin dilaksanakan,” ujar Wowon.

Terpisah, Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Perumahan Permukiman kabupaten Tasikmalaya diwakili Deni mengatakan, nanti setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perijinan kabupaten Tasikmalaya.

“Kami akan segera menindaklanjuti ke lokasi yang diduga perumahan bodong tersebut,” imbuh ia diruang kerjanya.

Bahkan menurut Deni, kalau memang terbukti tidak memiliki ijin pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pengembang.

Menyikapi ini, Ajat Sudrajat Kasi Perijinan Dinas DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya menegaskan, pihaknya akan segera komunikasi dengan Kabid.

“Kebetulan beliau sedang berada di Bakesbangpol, setelah itu kami akan akan turun ke lokasi secepatnya, berkoordinasi dengan pihak pol PP dan kalau memang perumahan itu bodong biar pihak berwenang yang melakukan tindakan selanjutnya,” tandasnya. (Sn)

Loading

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Narkoba Rp235 Miliar, Kapolda Lampung: Tersangka Terancam Hukuman Mati
Jalan Usaha Tani Badampu: Disemprot Obat Rumput di Tengah Isu Proyek Fiktif, Ada Apa Sebenarnya?
Perjuangan Tasikmalaya Turun ke Masyarakat Lewat Aksi Sosial
Miris! Atap Plafon Ditopang Kayu, Ruang Kelas di SDN Lebakgede Tasikmalaya Terancam Ambruk
Setelah Viral Dugaan Proyek Fiktif, Rumput di Lokasi Badampu–Bantayum Mendadak Layu, Ada Apa?
Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Rp235 Miliar, Kapolda Lampung: Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jalan Usaha Tani Badampu: Disemprot Obat Rumput di Tengah Isu Proyek Fiktif, Ada Apa Sebenarnya?

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perjuangan Tasikmalaya Turun ke Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:01 WIB

Miris! Atap Plafon Ditopang Kayu, Ruang Kelas di SDN Lebakgede Tasikmalaya Terancam Ambruk

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:04 WIB

Setelah Viral Dugaan Proyek Fiktif, Rumput di Lokasi Badampu–Bantayum Mendadak Layu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Perjuangan Tasikmalaya Turun ke Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:40 WIB