Tegas!! Wabup Garut Minta Hak Pekerja PT. Danby Harus Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Wakil Bupati Garut, drg. Hj. L. Putri Karlina, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dengan PT. Danby yang berlangsung di Aula Cimanuk Eks. Bakorwil, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kunjungan ini disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, beserta jajaran, Jumat (21/2/2025).

Dalam audiensi tersebut, Wakil Bupati Garut membahas persoalan tenaga kerja yang terdampak akibat dirumahkan. Ia menegaskan bahwa serikat buruh harus bersikap optimis dalam menghadapi permasalahan ini serta mencari solusi yang tepat.

“Saat ini kita sedang mengidentifikasi masalah. Kami juga telah berkoordinasi dengan Disnakertrans dan BPJS Kabupaten Garut untuk mencari solusi terbaik,” ujar Putri Karlina.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi guna menemukan solusi sebelum lebaran agar para pekerja mendapatkan kepastian.

Wakil Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan berupaya bertemu dengan pihak kurator guna mendiskusikan kejelasan status pegawai.

“Supaya hak-hak mereka ketika memang nanti akhirnya di PHK (pemutusan hubungan kerja) itu harus lancar dulu keluar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya monitoring kesehatan perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Pemerintah harus dapat memantau kondisi perusahaan sejak awal agar bisa dilakukan mitigasi sebelum pekerja tiba-tiba kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Muksin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan kurator PT. Danby untuk memberikan kejelasan terkait hak-hak karyawan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi supaya ada kejelasan, supaya kita dalam menyikapinya untuk ke depannya seperti apa,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa masing-masing serikat buruh perlu melakukan profiling anggota mereka guna menyiapkan skema kebijakan jika terjadi kondisi terburuk. Hal ini menjadi dasar kebijakan Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, menjelaskan bahwa BPJS telah memiliki mekanisme untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak.

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut telah menyiapkan program jaminan kehilangan pekerjaan, namun perlu dipastikan status kepesertaan tetap aktif agar manfaatnya dapat diterima.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan membantu pekerja yang terkena PHK dalam proses pencarian kerja dengan memberikan bantuan finansial selama enam bulan sebesar 60% dari gaji terakhir.

Turut hadir dalam acara tersebut,: Ketua DPRD, Komisi IV DPRD, Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jabar, KASBI Garut dan ⁠para pekerja dari PT Danby

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Geger Penemuan Diduga Hulu Ledak Mortir di Semak Kebun Tarogong Kidul
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 13:00 WIB

Geger Penemuan Diduga Hulu Ledak Mortir di Semak Kebun Tarogong Kidul

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB