Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu

Sabtu, 7 November 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, MNP – Kapolsek Dramaga, Iptu. AM Zalukhu, S.H., M.H., dan beberapa anggotanya, unsur Forkopimcam yang dipimpin oleh Camatnya, didampingi KasiepolPP Kecamatan serta jajaran, tokoh Alim Ulama, tokoh Pemuda dan Masyarakat, pengurus Karang Taruna dan KNPI Kec. Dramaga, tanpa ragu bersatu-padu menggerebek, sekaligus merazia, menyita, hingga mengamankan BarBuk Ribuan Botol Miras dari berbagai jenis dan merk, serta beberapa kantung besar miras berkemasan plastik, dari sebuah Kios berkedok Kedai Jamu, di wilayah hukum Dramaga.

Operasi mereka tersebut sebagai respons aduan dari banyak fihak, hingga pemberitaan di media ini, pada Jum’at (6/11/2026) malam tadi.

Sebagaimana diberitakan di media ini sebelumnya, tentang adanya dinamika transaksi minuman keras (ber-Alkohol), yang begitu bebas mereka lakukan, di Kedai Jamu dekat Lampu Merah-Simpang Bubulak, Jln. Raya Sindang Barang Pengkolan, Ciherang-Kec. Dramaga-Kab. Bogor itu. Dalam hitungan jam dari tayangnya pemberitaan, langsung digerebek oleh Tim Gabungan berbagai unsur masyarakat, pada Jumat malamnya, berlangsung dari sekitar pukul 20.50 WIB hingga selesai.

Dalam giatnya tersebut, Kapolsek Dramaga juga mengajak segenap unsur Forkopimcam Dramaga, tokoh agama serta tokoh pemuda dan masyarakat setempat, agar bersama – sama melakukan patroli pemberantasan berbagai potensi tindak kejahatan/kriminal, salah satu unsur atau potensi pemicunya adalah Minuman Keras, Narkotika, hingga ragam Obat – obatan terlarang, termasuk OKT golongan G (seperti Tramadol dll).

Dari kegiatan tersebut berhasil mengamankan Ribuan Botol Miras, yang dijual tanpa izin, di salah satu Kedai Jamu, yang beralamat di Jalan Raya Sindang Barang Pengkolan Km 7, sekitar Lampu Merah Simpang Bubulak, Desa Ciherang, Kec. Dramaga.

Pemilik berinisial (R), Laki-laki, dengan Alamat KTP Desa Cupak, Kec. Gunung Talang-Kab. Solok-Prov. Sumatera Barat, dengan barang buktinya sebanyak : 1.792 Botol Minuman Keras berbagai jenis dan merk, beserta beberapa kantung Miras kemasan plastik.

Di kesempatan tersebut, Kapolsek tegas menyampaikan alasan, pesan dan himbauannya pada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya, ini yang disampaikannya.

“Kami, dari wilayah hukum Polsek Dramaga, beserta segenap unsur lainnya, menyatakan tak ada tempat dan ruang di wilayah hukum Dramaga ini, bagi siapa pun yang memperjual belikan OKT, Narkotika hingga Miras. Terus bagi warga dimana pun, pada wilayah hukum Dramaga ini yang melihat atau mengetahui, adanya kegiatan terlarang diatas tadi, segera melaporkan hal itu kepada Kami, atau ke Call Center Hallo Polisi (110),” tegas Kapolsek.

Adapun alasan kegiatan operasi yang digelarnya, masih menurut Kapolsek Dramaga, karena banyak nya pengaduan warga di sekitaran lokasi tersebut. Tentang makin seringnya terjadi keributan, hingga perkelahian di sekitarnya, yang diduga dipicu akibat mengonsumsi minuman beralkohol.

Sebagaimana disampaikan seorang Ibu pada sore hari sebelum penggerebekan digelar yang mengadukan telah terjadi keributan antara para Calo Angkot hingga para Sopir Angkot Lintas Trayek, di sekitar gerbang Komplek IPB 2 (Terminal Bayangan Lampu Merah Simpang Bubulak : red), kejadiannya tersebut pun sudah sangat sering, dan warga sekitar mengaku sudah sangat resah atas perilaku mereka semua.

“Selain alasan di atas itu, efek mengonsumsi miras pun sudah sering terbukti memicu Tawuran Pelajar antar sekolah. Terjadinya tindak KDRT di keluarga, hingga penganiyaan dan tindak kekerasan lainnya, bahkan menghilangkan nyawa sesamanya, yang dipicu efek memabukkan mengonsumsi Alkohol itu juga. Karena alasan yang mengkhawatirkan itulah, Kami semua bersepakat untuk memerangi hingga memberantas peredaran barang-barang terlarang tersebut.” pungkas Kapolsek.

Loading

Penulis : Asep Didi/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2
Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026
ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi
Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’
Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam
Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg
BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan
Bupati Cecep Dorong Digitalisasi PAD, SKPD Diminta Bongkar Potensi Retribusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:05 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu

Sabtu, 7 November 2026 - 14:53 WIB

GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 09:56 WIB

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Jumat, 6 November 2026 - 21:43 WIB

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’

Berita Terbaru

Berita terbaru

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 09:56 WIB