TASIKMALAYA, MNP – Warga Kelurahan Cigantang Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, mendesak Pemkot segera menerbitkan rekomendasi perataan lahan gunung di Kampung Sarande.
Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP sebagai fasilitas yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Harapan tersebut disampaikan sejumlah tokoh masyarakat yang menilai pembangunan KDMP merupakan kebutuhan yang sudah lama dinantikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga kini, proses pembangunan belum dapat dimulai karena rekomendasi dari pihak aset belum diterbitkan.
Tokoh masyarakat Cigantang, Ade Jurit, mengatakan bahwa pihak kelurahan sebenarnya telah menempuh berbagai prosedur administrasi.
Menurutnya, permohonan telah diajukan kepada pihak aset Pemerintah Kota Tasikmalaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Kelurahan sudah mengajukan permohonan kepada pihak aset, Dinas Lingkungan Hidup, dan PUPR. Namun sampai saat ini rekomendasi dari pihak aset belum juga dikeluarkan,” ujar Ade Jurit kepada awak media, Kamis malam 06/08/2026.
Ia menjelaskan, apabila rekomendasi tersebut telah diterbitkan, proses perataan lahan dapat segera dilakukan sehingga pembangunan KDMP tidak lagi mengalami keterlambatan.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kampung Sarande maupun warga Kelurahan Cigantang secara umum.
Ade Jurit berharap seluruh instansi terkait dapat mempercepat proses administrasi agar rencana pembangunan tidak terhambat lebih lama.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan.
“Yang kami inginkan hanya percepatan proses administrasi. Kalau rekomendasinya sudah keluar, masyarakat siap mendukung pembangunan demi kepentingan bersama,” katanya.
Warga juga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai tahapan yang masih harus ditempuh sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Mereka menilai keterbukaan informasi akan membantu masyarakat memahami proses yang sedang berjalan.
Selain itu, masyarakat berharap seluruh proses tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, serta status aset daerah agar pembangunan dapat dilaksanakan secara legal dan berkelanjutan.
Rencana pembangunan KDMP di Kampung Sarande diharapkan mampu menjadi salah satu fasilitas yang menunjang aktivitas masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pelayanan dan pembangunan di wilayah Kelurahan Cigantang.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola aset Pemerintah Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait belum diterbitkannya rekomendasi tersebut.
Masyarakat berharap dalam waktu dekat pemerintah dapat memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah konkret agar proses perataan lahan dapat segera dilaksanakan.
Hal itu guna pembangunan KDMP bisa segera dimulai demi kepentingan serta kemajuan masyarakat Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan