Kab Pelalawan, MNP – Nasib malang dialami Delisokhi Bu’ulolo korban dugaan pengeroyokan warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Ukui Kabupaten Pulau lawan Provinsi Riau.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 April 2024 sekita pukul 20.56 Wib di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.
Meski sudah dilaporkan ke Polsek Ukui pada Senin 8 April 2024, namun sampai kini pelaku melenggang bebas tanpa hukuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada wartawan korban menjelaskan, awal permasalahannya karena pelaku suka ngirim gambar tidak pantas kepada istrinya. Delisokhi Bu’ulolo pun menegur si pelaku di grup WhatsApp.
Namun, tiba tiba segerombol orang datang ke rumah Delisokhi Bu’ulolo, lalu secara ramai ramai memukuli korban didepan istrinya.
Seakan sok jagoan dan kebal hukum, si pelaku dengan sombongnya berucap “Coba laporkan kalau berani, akan saya bunuh kamu,” ucap korban menirukan Perla pelaku.
Ada beberapa masyarakat sekitar pada saat kejadian yang melihat penganiyaan tersebut dan warga setempat menyatakan kepada si korban segera laporkan ke pihak ke polisi.
Korban pun sudah melaporkan kasus penganiyaan tersebut kepada Polsek Ukui pada 7 April 2024. Tapi saat ini belum ada tindak lanjut jelas terkait masalah ini.
Untuk memperjuangkan hak mendapat keadilan hukum, kini korban meminta bantuan pendampingan ke Lembaga Aliansi Indonesia pada 4 Mei 2024.
“Saya berharap mendapatkan keadilan. Karena Indonesia ini adalah negara hukum. Saya harap pelaku yang masih berkeliaran segera diadili,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan