Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Kota Tasikmalaya dianggap telah gagal dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, khususnya terkait dengan penerangan jalan umum (PJU) yang memadai.
PJU yang belum dimaksimalkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya telah menyebabkan banyak masalah, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kejahatan, hingga kesulitan bagi warga untuk beraktivitas di malam hari.
Berbicara peraturan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 27 tahun 2018 tentang alat penerangan jalan Mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riswara AN Ketua Komisariat STISIP Kota Tasikmalaya angkat bicara. Dirinya tidak bisa memahami mengapa Dishub Kota Tasikmalaya tidak dapat memaksimalkan dan membereskan persoalan ini, padahal berbicara anggaran itu besar untuk pengadaan PJU ini.
Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya kurang lebih sebesar Rp.16,6 Milyar, salah satunya untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
“Saya jadi berperspektif, apakah Dishub Kota Tasikmalaya tidak memiliki kemampuan teknis yang memadai dan tidak bisa melihat dimana titik lokasi yang urgent untuk di pasang PJU,” cetus Riswara, Sabtu (01/02/2025).
Menurutnya, Dishub Kota Tasikmalaya tidak bisa terus-menerus mengabaikan persoalan ini. Lantaran itu, pihaknya menuntut untuk segera memperbaiki dan memaksimalkan PJU.
Riswara juga menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya dan meminimalisir terjadinya kecelakaan dan kriminalitas.
“Jika tidak, maka masyarakat akan terus-menerus menghadapi masalah yang sama. Masyarakat akan terus-menerus menjadi korban. Saya tidak bisa membiarkan hal ini terjadi,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan