Soal PJU, Pemkot Tasikmalaya Dianggap Gagal Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Kota Tasikmalaya dianggap telah gagal dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, khususnya terkait dengan penerangan jalan umum (PJU) yang memadai.

PJU yang belum dimaksimalkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya telah menyebabkan banyak masalah, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kejahatan, hingga kesulitan bagi warga untuk beraktivitas di malam hari.

Berbicara peraturan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 27 tahun 2018 tentang alat penerangan jalan Mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Riswara AN Ketua Komisariat STISIP Kota Tasikmalaya angkat bicara. Dirinya tidak bisa memahami mengapa Dishub Kota Tasikmalaya tidak dapat memaksimalkan dan membereskan persoalan ini, padahal berbicara anggaran itu besar untuk pengadaan PJU ini.

Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya kurang lebih sebesar Rp.16,6 Milyar, salah satunya untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).

“Saya jadi berperspektif, apakah Dishub Kota Tasikmalaya tidak memiliki kemampuan teknis yang memadai dan tidak bisa melihat dimana titik lokasi yang urgent untuk di pasang PJU,” cetus Riswara, Sabtu (01/02/2025).

Menurutnya, Dishub Kota Tasikmalaya  tidak bisa terus-menerus mengabaikan persoalan ini. Lantaran itu, pihaknya menuntut untuk segera memperbaiki dan memaksimalkan PJU.

Riswara juga menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya dan meminimalisir terjadinya kecelakaan dan kriminalitas.

“Jika tidak, maka masyarakat akan terus-menerus menghadapi masalah yang sama. Masyarakat akan terus-menerus menjadi korban. Saya tidak bisa membiarkan hal ini terjadi,” pungkasnya.

 

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia
Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’
Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas
Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru
Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 
Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WIB

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:42 WIB

Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:56 WIB

Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru

Berita Terbaru