Tasikmalaya, MNP – Penerangan jalan umum (PJU) lingkungan perumahan di berbagai kecamatan banyak yang padam, padahal sangat dibutuhkan masyarakat.
PJU yang padam, menjadi indikasi rawan tindak kejahatan serta memberi peluang besar terhadap berbagai tindak kriminalitas.
Salah satunya, PJU yang berada di jalan Panunggal RT 01/06 kelurahan / kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, dengan nama Gardu MCG tiang 207 dan Gardu CKA serta Gardu Gunung Lipung yang diduga dibiarkan mati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut salah satu tokoh masyarakat RT 01 RW 06 (OR) 61 tahun mengaku sudah mencoba melaporkan kepada Dinas Perhubungan kota Tasikmalaya, tapi malah dijawab dengan nada apatis.
“Oknum pihak dishub berkata lampu PJU itu tanggung jawab masyarakat, kalau mati, beli lampunya,” ucap OR kepada MNP saat menirukan oknum tersebut, Sabtu (08/10/2022).
Padahal, lanjutnya, masyarakat harusnya menikmati lampu penerangan jalan, karena pada dasarnya, sudah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 7 persen dari pembayaran rekening listrik setiap bulannya.
“Masalah lampu jalan merupakan tanggungjawab Pemerintah kota Tasikmalaya dan harusnya dianggarkan setiap tahunnya, baik pemeliharaan dan pemasangan baru,” kata OR.
Pada titik-titik tersebut, lampu dalam kondisi mati menyebabkan kondisi jalan gelap-gulita. Dinas Perhubungan selaku instansi yang bertanggung jawab atas lampu PJU.
“Bukan malah dibebankan kepada masyarakat dengan membayar Rp 150 ribu seperti yang dikatakan oleh oknum pegawai dishub,” tandasnya.
“Kami atas nama warga sangat menyesalkan oknum pegawai Dishub kota Tasikmalaya yang mengatakan listrik PJU untuk pengganti Bohlamnya harus memakai biaya masyarakat,” ujar OR.
Sampai berita ini dilansir, awak media belum mendapatkan klarifikasi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya terkait dugaan prilaku Oknum tersebut. (Sn)