Jadi Pemateri Kuliah Subuh, Ini Pesan Kasat Binmas Polres Garut

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Kasat Binmas Polres Garut AKP Aam Kunaefi, S.I.P., bersama Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I, serta anggota, melaksanakan kegiatan preemtif sambang silaturahmi di Masjid Djamhari Muhammadiyah Lio, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk menghadiri undangan sebagai pemateri dalam acara Kuliah Subuh yang diselenggarakan oleh DKM Masjid Djamhari, Rabu (05/03/2025).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 05.30 WIB tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua DKM Masjid Djamhari, Ketua Panitia H. Asep Irpan, S.Ag, Sekretaris H. Dede Hidayat, S.Pd, M.M, serta Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. Selain itu, sekitar 250 jemaah turut hadir dalam acara Kuliah Subuh tersebut.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DKM Masjid Djamhari dan Ketua Panitia, serta pemaparan materi dari Kasat Binmas dan Kanit Bintibmas Polres Garut.

Dalam kesempatan ini, AKP Aam Kunaefi dan Aiptu Umar Taufik menyampaikan pesan Kamtibmas yang sangat relevan untuk masyarakat, Kasat Binmas menyampaikan tentang penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.

“Kami menghimbau agar masyarakat semakin peduli terhadap bahaya narkoba dan mengawasi anak-anak serta remaja di lingkungan sekitar.Selain itu, acara juga diakhiri dengan doa dan penutupan,” ucapnya.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan terkendali, mencerminkan keharmonisan serta kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kasat Binmas.

Selain itu, ia juga mengingatkan akan bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online ilegal. Judi dapat merusak perekonomian keluarga dan menyebabkan ketergantungan.

“Sementara pinjaman online yang tidak resmi dapat menyebabkan masalah hukum dan keuangan yang serius. Hindari kedua hal ini dan selalu berhati-hati dalam menggunakan teknologi,” tandas Kasat Binmas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB