Sidak Galian C di Citerewes, Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya Temukan Bukti Kerusakan Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Menanggapi derasnya keluhan warga dan laporan dari sejumlah anggota legislatif, Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi Galian C di wilayah Kecamatan Bungursari, khususnya di Kampung Citerewes, Sabtu (21/02/2026).

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran informasi mengenai dampak lingkungan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

Dalam tinjauannya di dua titik lokasi, Anang mengungkapkan telah melihat langsung dampak nyata dari aktivitas penggalian tersebut. Salah satu titik bahkan sudah disegel karena telah mengganggu sumber mata air yang menghidupi tiga kelurahan di sekitarnya.

“Kami mengunjungi dua titik. Satu sudah ditutup karena dampak air sungai yang sangat vital bagi warga. Namun, ada satu lokasi lagi yang masih aktif beroperasi dengan alat berat dan truk,” ujar Anang kepada awak media.

Didampingi jajaran dari Polres Tasikmalaya Kota, tim Komisi 3 menyaksikan fenomena abrasi yang membahayakan saat alat berat (Beko) beroperasi.

“Saya dan tim tadi memperhatikan selama 15 menit. Begitu mesin beroperasi, terlihat jelas abrasi dari atas bukit. Pasir dan batu turun sendiri dalam jumlah besar, hampir setengah truk. Ini sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Upaya Komisi 3 untuk mendapatkan keterangan dari pengelola galian di lokasi tidak membuahkan hasil. Anang menyayangkan sikap para pekerja yang enggan memberikan informasi mengenai legalitas dan prosedur operasional mereka.

“Kami tidak bertemu pemilik, hanya ada pegawai dan semuanya membisu. Setelah kami konfirmasi ke pihak kelurahan dan kecamatan, ternyata masyarakat memang tidak mengizinkan adanya galian tersebut,” jelas Anang.

Melihat dampak lingkungan yang dinilai sudah masuk kategori serius, Komisi 3 berencana memanggil pemilik galian dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Anang meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Walikota, untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas. Ia menekankan bahwa keselamatan lingkungan berada di atas segalanya.

“Saya minta ini ditindak tegas dan harus diberhentikan karena sangat berbahaya. Masalah izin itu urusan lain, tapi bagi kami di Komisi 3, jika dampak lingkungannya sudah serius seperti abrasi dan ancaman longsor ini, maka sesuai undang-undang, operasional tersebut harus dihentikan hari ini juga,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni
Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?
Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD
Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta
Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya
Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir
Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya
Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru