Sidak Galian C di Citerewes, Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya Temukan Bukti Kerusakan Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Menanggapi derasnya keluhan warga dan laporan dari sejumlah anggota legislatif, Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi Galian C di wilayah Kecamatan Bungursari, khususnya di Kampung Citerewes, Sabtu (21/02/2026).

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran informasi mengenai dampak lingkungan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

Dalam tinjauannya di dua titik lokasi, Anang mengungkapkan telah melihat langsung dampak nyata dari aktivitas penggalian tersebut. Salah satu titik bahkan sudah disegel karena telah mengganggu sumber mata air yang menghidupi tiga kelurahan di sekitarnya.

“Kami mengunjungi dua titik. Satu sudah ditutup karena dampak air sungai yang sangat vital bagi warga. Namun, ada satu lokasi lagi yang masih aktif beroperasi dengan alat berat dan truk,” ujar Anang kepada awak media.

Didampingi jajaran dari Polres Tasikmalaya Kota, tim Komisi 3 menyaksikan fenomena abrasi yang membahayakan saat alat berat (Beko) beroperasi.

“Saya dan tim tadi memperhatikan selama 15 menit. Begitu mesin beroperasi, terlihat jelas abrasi dari atas bukit. Pasir dan batu turun sendiri dalam jumlah besar, hampir setengah truk. Ini sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Upaya Komisi 3 untuk mendapatkan keterangan dari pengelola galian di lokasi tidak membuahkan hasil. Anang menyayangkan sikap para pekerja yang enggan memberikan informasi mengenai legalitas dan prosedur operasional mereka.

“Kami tidak bertemu pemilik, hanya ada pegawai dan semuanya membisu. Setelah kami konfirmasi ke pihak kelurahan dan kecamatan, ternyata masyarakat memang tidak mengizinkan adanya galian tersebut,” jelas Anang.

Melihat dampak lingkungan yang dinilai sudah masuk kategori serius, Komisi 3 berencana memanggil pemilik galian dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Anang meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Walikota, untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas. Ia menekankan bahwa keselamatan lingkungan berada di atas segalanya.

“Saya minta ini ditindak tegas dan harus diberhentikan karena sangat berbahaya. Masalah izin itu urusan lain, tapi bagi kami di Komisi 3, jika dampak lingkungannya sudah serius seperti abrasi dan ancaman longsor ini, maka sesuai undang-undang, operasional tersebut harus dihentikan hari ini juga,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Drama 2x Adu Penalti! UNIMEN Taklukkan Tuan Rumah & UMPAR, Sabet Juara Rektor Cup III UNISMUH 2026
Refleksi Pemikiran Bung Karno, PDIP Kota Tasikmalaya Bakal Gandeng Akademisi dan Aktivis Mahasiswa
Warga Geger! Polsek Malangbong Cek Penemuan Mayat Mr. X di Blok Rengrang
Ketika Doa Menjadi Pondasi: Jembatan Garuda Merah Putih Siap Menyatukan Dua Kampung di Tamansari
Bukti Nyata Wakil Rakyat Hadir, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak RUU Perkoperasian
Sering Mati dan Keruh, Pelanggan Perumda Air Minum Leuwiliang Kecewa
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Dukung Penuh Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat
Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:29 WIB

Drama 2x Adu Penalti! UNIMEN Taklukkan Tuan Rumah & UMPAR, Sabet Juara Rektor Cup III UNISMUH 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Refleksi Pemikiran Bung Karno, PDIP Kota Tasikmalaya Bakal Gandeng Akademisi dan Aktivis Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:52 WIB

Warga Geger! Polsek Malangbong Cek Penemuan Mayat Mr. X di Blok Rengrang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:38 WIB

Ketika Doa Menjadi Pondasi: Jembatan Garuda Merah Putih Siap Menyatukan Dua Kampung di Tamansari

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:01 WIB

Bukti Nyata Wakil Rakyat Hadir, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak RUU Perkoperasian

Berita Terbaru