Siaran Pers, Panwascam Mangkubumi Bahas Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Mangkubumi menggelar kembali siaran pers bersama para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan dari pemerintah tingkat kelurahan dan beberapa awak media.

Pada kesempatan siaran pers kali berkenaan dengan hasil pengawasan Logistik Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Panwascam Mangkubumi Jajang Syundulani, S.H. didampingi oleh Tina Alawiah, S.IP selaku koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian dan Asep Saepul Muharam, SH selaku Koordiv Hukum Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Dikatakan Jajang, dalam menjalankan tugas pengawasan logistik mengenai perlengkapan pemungutan suara harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pada pasal 341 ayat 1 dan PKPU Nomor 14 tahun 2023 terdiri atas kotak suara, surat suara tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat, mencoblos pilihan tempat pemungutan suara.

“Selain perlengkapan pemungutan suara, yang juga tidak kalah penting harus diawasi dan dipastikan juga adanya dukungan perlengkapan lainnya untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara,” ujarnya.

Adapun, mengenai dukungan perlengkapan lainnya terdiri atas sampul kertas, tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban TPS, dan saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok, spidol, formulir berita acara dan/atau sertifikat, stiker nomor kotak suara tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, dan alat bantu tunanetra.

Menurut Jajang, selain perlengkapan surat suara dan dukungan perlengkapan lainnya, ada juga perlengkapan surat suara lainnya, diantaranya salinan DPT, salinan DPTb, daftar pasangan calon, daftar calon tetap DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta label identitas Kotak Suara untuk jenis Pemilu.

“Dan tidak lupa bahwa prinsip dalam pengawasan logistik harus tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas,” ungkap Jajang.

Sementara itu lanjut dia, yang menjadi kajian Panwascam Mangkubumi mengenai Problematika Hukum pada Jumlah Surat Suara. Nantinya perlu dipastikan secara betul-betul.

Karena terang Jajang, seperti dalam Jumlah Pengadaan pada Pasal 344 ayat (2) UU 7 tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah DPT ditambah 2% (dua persen) dari jumlah DPT sebagai cadangan, yang ditetapkan dengan keputusan KPU.

“Sedangkan jumlah yang didistribusi per-TPS pada pasal 350 ayat (3) UU 7 tahun 2017: Jumlah Surat Suara disetiap TPS sama dengan jumlah DPT dan DPTb ditambah 2% (dua persen) dari jumlah Pemilih tetap sebagai cadangan,”  pungkasnya.

Loading

Penulis : Yudi Hernadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah
Wujudkan”Panyingkiran Bersinar”, Kelurahan Panyingkiran Optimalkan Bank Sampah Lewat Aksi Jumsih
Dugaan Konflik Kepentingan Kasus Mesin Mobil Dinsos, Tatang Toke: Jangan Ada yang Dilindungi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes

Jumat, 24 April 2026 - 18:13 WIB

Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB

Berita terbaru

Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB