Seorang Pemulung Wanita Dianiaya Brutal di Inhu, Pelaku Ngaku “Teman Polisi”

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, Riau, MNPPeristiwa penganiayaan terhadap seorang wanita pemulung bernama Meserina Berita Temuan Inshu Hura terjadi di Kelurahan Pematang Rebah, Kilometer 4, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, pada Jumat (15/8/2025).

Korban dianiaya hingga hampir tidak berdaya oleh seorang pria berinisial Brn, yang diketahui merupakan warga sekitar.

Menurut keterangan korban kepada awak media, peristiwa bermula ketika dirinya sedang melintas di depan rumah pelaku dengan maksud mencari barang-barang bekas (rongsokan). .

Namun, pelaku tiba-tiba marah dan tidak terima keberadaan korban di depan rumahnya. Tanpa banyak bicara, Brn langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menampar korban sebanyak enam kali, lalu menghantam dagu korban dengan satu kali pukulan keras. Brutalnya lagi, korban mengaku sempat dipijak pada bagian batang leher hingga nyaris tidak berdaya.

Dalam kondisi terdesak, Meserina berusaha melepaskan diri dengan mencakar leher pelaku. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melerai keduanya, sehingga korban bisa diselamatkan dari tindak kekerasan tersebut

Saat awak media mendatangi lokasi kejadian dan mencoba meminta keterangan, pelaku enggan mengakui perbuatannya.

Dengan nada menantang, pelaku justru berkata, “Kamu siapa, polisi?” Saat dijelaskan bahwa yang bertanya adalah wartawan, pelaku kembali berkata angkuh, “Kalau mau lapor silakan, saya juga nanti lapor, karena saya juga teman Polsek,” katanya.

Pernyataan tersebut sontak menuai perhatian warga. Meski demikian, korban bersama awak media tetap mendatangi Mapolsek Rengat Barat untuk membuat laporan resmi terkait penganiayaan yang dialaminya. Laporan korban pun diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi kejadian ini, Rudi Purba Walker, dari Ketua Tim Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia mengecam keras tindakan pelaku.

Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian harus segera menangkap Brn, karena perbuatannya sudah jelas-jelas melanggar hukum dan merendahkan martabat perempuan.

“Tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda penangkapan pelaku. Ini jelas sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta KUHP tentang penganiayaan. Jangan sampai ada kesan hukum bisa dibeli atau pelaku dilindungi hanya karena mengaku kenal dengan polisi,” tegas Rudi Purba.

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian. Warga berharap agar aparat bertindak tegas sehingga tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri maupun intimidasi terhadap kaum perempuan, apalagi terhadap kaum marjinal seperti pemulung yang mencari nafkah dengan penuh keterbatasan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Proyek Creative Hub Rp 29,4 M Punya Pemenang, Dimana Skala Prioritas Pembangunan Bogor?
Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan
Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?
Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim
DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi
Kabid Humas dan IKP Kominfo Jeneponto Ucapkan Selamat HUT Ke-4 Media Nasional Potret
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Lansia Ini Bersyukur Anaknya Bisa Khitan Gratis di Hari Bhayangkara ke 80
Lagi! Warga Graha Arradea Terjatuh, Pemkab Bogor Didesak Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Raya Ciherang-Ciapus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:33 WIB

Proyek Creative Hub Rp 29,4 M Punya Pemenang, Dimana Skala Prioritas Pembangunan Bogor?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:32 WIB

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:23 WIB

Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:37 WIB

Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:17 WIB

DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi

Berita Terbaru

Korban penganiayaan, Ida Supartika

Berita terbaru

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:32 WIB