Pemalang, MNP – Pemerintah kabupaten Pemalang melalui Satpol PP mengembangkan website Satpol PP dengan membuat link pengaduan.
Kini publik dapat mengakses melalui website maupun platform WhatsApp 082220663661 atau scan barcode pada media center yang ada di pos pelayanan pengaduan Satpol PP.
Hal ini selaras dengan visi misi bupati Bercahaya dan Rhapsodi misi digitalisasi, kedepan dapat dikembangkan menjadi sistem informasi layanan pengaduan berbasis website.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Launching aplikasi berbasis IT ini dilakukan oleh Bupati Anom Wiidiyantoro di halaman pendopo kabupaten Pemalang, Senin (14/07/2025).
Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono selaku Project Leader mengungkapkan bahwa, urusan Tramtibum Linmas merupakan pelayanan dasar dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Sehingga perlu dikelola dengan manajemen yang baik dalam rangka memastikan proses layanan tersebut semakin meningkat kualitasnya,” katanya.

Terlebih saat ini telah memasuki era serba Informasi dan Teknologi (IT), dimana semua sektor kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh transformasi digital.
Oleh sebab itu, layanan publik juga sudah harus memanfaatkan IT agar bisa sejalan dengan perkembangan yang ada di tengah masyarakat.
Sapa Lalisa merupakan program pengaduan gangguan yang dialami Masyarakat untuk dilaporkan kepada Satpol PP, sistem pengelolaan pengaduan gangguan ini.
“Lewat layanan informasi digital, diharapkan masyarakat akan lebih tahu dan memanfaatkan layanan digital yang ada, sehingga bisa cepat di respon oleh satpol pp dan tidak membedakan aduan. Layanan ini mudah dan murah,” Jelas Agus Sarwono, Senin (14/7/2025).
Dirinya menambahkan, jika urusan Trantibumlinmas tidak hanya dijalankan oleh Satpol PP saja, melainkan juga stakeholder terkait lainnnya seperti seksi trantib kelurahan, trantib kecamatan, hingga jajaran TNI/POLRI.
Menurut Gus Ar sapaan akrabnya, launching aplikasi ini menjadi salah satu bagian yang mendorong peningkatan koordinasi dalam layanan dan pengelolaan urusan tramtibum linmas.
Aplikasi ini merupakan aplikasi pengaduan masyarakat mengenai tramtibum linmas melalui kelurahan.
Menurutnya, sudah menjadi keniscayaan bahwa masyarakat menuntut sebuah peningkatan layanan sehingga perlu terobosan memanfaatkan IT untuk meningkatkan sinergi dalam kualitas penyelenggaraan layanan trantibum tranmas.
“Dimana Satpol PP ini menjadi koordinator tramtibum linmas tingkat kota,” tutur Gus Ar.
Lebih lanjut ia menerangkan, dengan aplikasi ini akan memudahkan para Kasi Trantib di kelurahan sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian Tribuntramas di masing-masing kelurahan dan melaporkan potensi gangguan Tribuntramas di wilayahnya.
Mereka juga bisa melaporkan potensi sumber daya dalam ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya masing-masing. Layanan ini hanya bisa diakses oleh kasi trantib secara online
“Tidak hanya itu, mereka juga bisa melaporkan daerah-daerah yang rawan dari gangguan tramtibum linmas,” beber Gus Ar.
“Dengan begitu, akan memudahkan Satpol PP menyusun mekanisme layanan ketentraman dan ketertiban umum dalam bentuk patroli ataupun langsung penindakan apabila ada gangguan yang membutuhkan respon cepat,” tutupnya.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan