Satpol PP Pemalang Ambil Tindakan Tegas Bersihkan Lapak Sisa Lebaran di Ruang Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang melakukan tindakan tegas dengan membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya pasca momentum Lebaran, Selasa (31/03/2026).

Penertiban yang difokuskan di kawasan Alun-Alun Pemalang ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.

Penertiban dilakukan sejak Senin (30/3) hingga Selasa (31/3) di sejumlah titik yang ada di wilayah perkotaan

Menurut Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi dan peringatan yang telah diberikan sebelumnya,

“Kita sudah menghimbau agar para pedagang mematuhi ketentuan dalam pemanfaatan ruang publik,” ujar Agus, pada Selasa (31/3).

Giat Penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Bupati Pemalang Nomor 88 Tahun 2017.

“Sebagai upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan Alun-Alun sebagai ruang publik,” imbuh Agus.

Ia menambahkan, bagi para pemilik lapak yang telah ditertibkan, barang dapat diambil di Kantor Satpol PP Pemalang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, pemilik lapak diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak meninggalkan lapak setelah selesai berjualan maupun di luar jam operasional. Proses pengambilan lapak tidak dipungut biaya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, tercipta ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh masyarakat.

Partisipasi dan kesadaran bersama sangat diperlukan demi mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif, Serta Kepada seluruh PKL yang berjualan agar tidak meninggalkan lapak dan sampah setelah habis berjualan.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wabup Pakpak Bharat Resmikan Dapur Ke-4 SPPG di Kecupak I Kecamatan PGGS
Dukung Pemulihan Pasien, Poltekkes Tasikmalaya Berdayakan Keluarga dan Kader di Kawalu
Bebas Antrean dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Luncurkan MPPDN Versi 2
Bimtek Literasi Informasi Bireuen: Memperkuat Peran Pustakawan, Guru dan Pegiat Literasi di Tengah Arus Informasi
Program Magang/KKN Internasional Batch VI Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Enrekang di Thailand
Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Doa Bersama dalam Rangka HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi
Uniga Cetak 41 Apoteker Baru, Angin Segar bagi Sektor Pelayanan Kesehatan
Diduga Bunuh Diri, Pria Tanpa Identitas Meninggal Dunia Terlindas Kereta Api di Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:13 WIB

Wabup Pakpak Bharat Resmikan Dapur Ke-4 SPPG di Kecupak I Kecamatan PGGS

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:08 WIB

Dukung Pemulihan Pasien, Poltekkes Tasikmalaya Berdayakan Keluarga dan Kader di Kawalu

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bebas Antrean dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Luncurkan MPPDN Versi 2

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bimtek Literasi Informasi Bireuen: Memperkuat Peran Pustakawan, Guru dan Pegiat Literasi di Tengah Arus Informasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04 WIB

Program Magang/KKN Internasional Batch VI Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Enrekang di Thailand

Berita Terbaru

Berita terbaru

Wabup Pakpak Bharat Resmikan Dapur Ke-4 SPPG di Kecupak I Kecamatan PGGS

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:13 WIB

Berita terbaru

Bebas Antrean dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Luncurkan MPPDN Versi 2

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:42 WIB