Penegakan Perda Provinsi Jateng No.12 Tahun 2025, Menyasar ke Sejumlah Pelanggar 

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPKeluhan masyarakat mengenai banyaknya pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pemalang, operasi gabungan digelar untuk menertibkan kawasan yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Jawa Tengah pada awal 2026.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran, antara lain Jalan RE Martadinata, Jenderal Sudirman dan Kawasan Ahmad Yani di kawasan Pemalang kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai pelanggaran, termasuk 1 Tempat cucian motor dan tambal ban yang berdiri di ruas trotoar jalan R.E Martadinata serta Jalan Ahmada Yani, juga warung Bakso yang melintang menghalangi pejalan kaki.

ketua Pokja pencegahan gangguan ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Priharto Adi menyatakan, Satpol PP provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten Pemalang, laksanakan kegiatan pembinaan kawasan tertib yang merupakan kawasan bebas dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kita lakukan giat pencegahan pelanggaran terhadap PKL, PGOT dan anak jalanan yang tentunya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di kabupaten Pemalang kota dan wilayah Jawatengah,” Tutur Adi, pada Selasa (27/1)

Dirinya berharap, Dengan adanya kawasan tertib di wilayah Pemalang, maka akan tercipta kondusifitas wilayah di Jawa Tengah dan kabupaten Pemalang

“Ada 3 ruas jalan kawasan tertib di RE Martadinata, Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani, itu merupakan kawasan tertib yang harus kita jaga dan kedepannya di sesuaikan dengan Perda yang ada” tutupnya.

Sementara itu,Kabid Trantibum linmas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono menyatakan, jika Giat penertiban itu bersifat Pembinaan,

“Kita sifatnya pembinaan sosialisasi,tentu jika memang yang bersangkutan bisa di beri tahu untuk menyesuaikan, bisa pindah dari bahu jalan yang melanggar, tentunya akan dipindahkan,ini sifatnya sosialisasi dulu dengan harapan agar tercipta ketentraman dan ketertiban umum,” pungkasnya.

Kegiatan ini mengacu pada Perda Provinsi Jateng No.12 tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Peraturan daerah kabupaten Pemalang nomor 4 tahun 2023 tentang ketertiban kebersihan dan keindahan serta peraturan daerah kabupaten Pemalang nomor 3 tahun 2013 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kawasan tertib yang mendukung kenyamanan masyarakat.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi
Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan
Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan
Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel
Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global
Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Seorang Petani Pemilik Sabu
Dibalik Gemuruh May Day: Suara Sunyi Buruh Masih Terpinggirkan
Kapolres Pakpak Bharat Tegaskan Personel Siap Siaga Amankan May Day: Jangan Underestimate!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:23 WIB

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:23 WIB

Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB