Tertibkan PKL, Satpol PP Pemalang Temukan Puluhan Botol Miras

Rabu, 8 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang kembali gelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kali ini deretan lapak pedagang di sepanjang jalan Wahidin Sudirohusodo, Kaligelang, Taman, Pemalang menjadi sasaran penertiban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 9 gerobak PKL,dari jumlah tersebut 5 gerobak ditinggal oleh pemiliknya sehingga diamankan oleh petugas.

Sementara 4 gerobak lainnya dibawa langsung pemilik dengan sebelumnya dilakukan pendataan serta pembinaan di lokasi.

Kepala Satpol PP Pemalang Achmad Hidayat mengatakan, selain mengamankan gerobak pedagang, petugas juga mengamankan puluhan botol bekas minuman beralkohol di dekat lokasi para pedagang,

“Terkait dengan penemuan puluhan botol miras di dekat lapak para pedagang, apabila terbukti diperjualbelikan oleh pedagang angkringan, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan,” ujar Hidayat, Rabu (8/4).

Dirinya menjelaskan, bagi pemilik gerobak yang diamankan, bisa mengambil kembali di Kantor Satpol PP dan Pemalang dengan membawa identitas diri (KTP) dan menandatangani surat pernyataan.

“Silahkan gerobak ataupun tenda dan meja serta kursi pedagang yang diamankan, bisa diambil pemiliknya dengan membawa KTP dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran dan gratis,” tutupnya.

Kegiatan penegakan aturan penertiban pedagang tersebut, mendasari Perda Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Selain itu, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 88 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru