Tertibkan PKL, Satpol PP Pemalang Temukan Puluhan Botol Miras

Rabu, 8 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang kembali gelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kali ini deretan lapak pedagang di sepanjang jalan Wahidin Sudirohusodo, Kaligelang, Taman, Pemalang menjadi sasaran penertiban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 9 gerobak PKL,dari jumlah tersebut 5 gerobak ditinggal oleh pemiliknya sehingga diamankan oleh petugas.

Sementara 4 gerobak lainnya dibawa langsung pemilik dengan sebelumnya dilakukan pendataan serta pembinaan di lokasi.

Kepala Satpol PP Pemalang Achmad Hidayat mengatakan, selain mengamankan gerobak pedagang, petugas juga mengamankan puluhan botol bekas minuman beralkohol di dekat lokasi para pedagang,

“Terkait dengan penemuan puluhan botol miras di dekat lapak para pedagang, apabila terbukti diperjualbelikan oleh pedagang angkringan, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan,” ujar Hidayat, Rabu (8/4).

Dirinya menjelaskan, bagi pemilik gerobak yang diamankan, bisa mengambil kembali di Kantor Satpol PP dan Pemalang dengan membawa identitas diri (KTP) dan menandatangani surat pernyataan.

“Silahkan gerobak ataupun tenda dan meja serta kursi pedagang yang diamankan, bisa diambil pemiliknya dengan membawa KTP dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran dan gratis,” tutupnya.

Kegiatan penegakan aturan penertiban pedagang tersebut, mendasari Perda Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Selain itu, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 88 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polres Bartim Mulai Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di PUPR Perkim, Sejumlah Saksi Dipanggil
Warga Pondok Gelugur Kecewa, Lahan Sitaan Negara Dikelola Swasta Tanpa Libatkan Masyarakat
Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Angkat Trofi BRI Super League 
Adu Mulut KNPI Dramaga vs Humas RSKBP Warnai Kegiatan Baksos Khitanan Massal Gratis
Apresiasi Kinerja, Ketua MDC Hadiahi Anggota Tiket Laga Persib VS Persijap 
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polisi Obrak-abrik Sarang Narkoba di Perbatasan Dairi – Pakpak Bharat
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Gandeng OJK, Edukasi Pemuda Anti Pinjol Ilegal dan Judol
Terbawa Arus 8 Kilometer, Begini Kronologi Penemuan Korban Jembatan Cirahong di Sungai Citanduy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WIB

Polres Bartim Mulai Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di PUPR Perkim, Sejumlah Saksi Dipanggil

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:47 WIB

Warga Pondok Gelugur Kecewa, Lahan Sitaan Negara Dikelola Swasta Tanpa Libatkan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:57 WIB

Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Angkat Trofi BRI Super League 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:42 WIB

Adu Mulut KNPI Dramaga vs Humas RSKBP Warnai Kegiatan Baksos Khitanan Massal Gratis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:00 WIB

Apresiasi Kinerja, Ketua MDC Hadiahi Anggota Tiket Laga Persib VS Persijap 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Angkat Trofi BRI Super League 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:57 WIB