Sarat Kejanggalan, TMP Geruduk OJK Tasikmalaya Terkait Sengketa Klaim Asuransi di BRI Unit Gunung Pereng

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Ketidakjelasan klaim asuransi jiwa atas nama almarhum Aas Asbullah, nasabah Bank BRI Unit Gunung Pereng, kini menggelinding ke ranah hukum dan pengawasan otoritas keuangan.

Didampingi organisasi Taruna Merah Putih (TMP), pihak ahli waris mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya pada Rabu (28/01/2026) guna menuntut transparansi.

Kasus ini mencuat setelah ahli waris, Lilis Astika, merasa dipermainkan oleh pihak perbankan selama hampir lima tahun.

Pasalnya, sejak tahun 2021, pihak BRI menginformasikan bahwa klaim asuransi sedang diproses, bahkan sempat dinyatakan berhasil. Namun, secara mengejutkan pada tahun 2025, klaim tersebut dinyatakan ditolak hanya melalui penyampaian lisan.

Muhamad Faisal, tim kuasa dari TMP, menyatakan adanya indikasi kuat ketidakterbukaan informasi dari pihak BRI Unit Gunung Pereng. Ia bahkan menyebut kasus ini bisa berujung pada dugaan tindak pidana penggelapan.

“Kami melihat ini sangat rancu. Tahun 2021 dibilang berhasil, tapi tahun 2025 tiba-tiba ditolak secara lisan tanpa bukti tertulis. Kami sudah meminta polis dan surat keterangan resmi sejak akhir 2025, tapi sampai hari ini surat kami tidak dibalas,” ujar Faisal kepada awak media.

Kejanggalan semakin menguat ketika diketahui bahwa selama masa tunggu proses klaim asuransi sejak almarhum meninggal dunia, pihak BRI masih melakukan penagihan kepada ahli waris.

“Lucunya, alasan pihak bank saat itu adalah penagihan dilakukan oleh karyawan baru yang tidak tahu proses asuransi sedang berjalan. Untuk kaliber bank BUMN, manajemen komunikasi seperti ini sungguh tidak masuk akal,” tambahnya.

Langkah audiensi ke OJK diambil setelah pertemuan berulang kali dengan pihak BRI Unit maupun Kantor Cabang Tasikmalaya menemui jalan buntu. Dalam audiensi tersebut, OJK yang diwakili oleh Pejabat OJK, Putu Arya Wirasetyanta, memberikan respons tegas.

Pihak OJK meminta Bank BRI untuk segera memberikan jawaban resmi secara tertulis kepada pihak ahli waris melalui TMP. Hal ini dilakukan agar status klaim asuransi tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara patut.

“Wajar jika kami menduga klaim ini sebenarnya sudah terealisasi namun tidak sampai ke tangan klien kami. Kami butuh bukti fisik penolakan dari perusahaan asuransi, bukan sekadar kata-kata,” tegas Faisal.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan BRI Unit Gunung Pereng dan BRI Cabang Tasikmalaya. Hingga berita ini diturunkan, pihak ahli waris masih menunggu itikad baik dan balasan surat resmi dari bank plat merah tersebut sebagaimana instruksi dari pihak OJK.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bukti Nyata Wakil Rakyat Hadir, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak RUU Perkoperasian
Sering Mati dan Keruh, Pelanggan Perumda Air Minum Leuwiliang Kecewa
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Dukung Penuh Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat
Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H
Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:01 WIB

Bukti Nyata Wakil Rakyat Hadir, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak RUU Perkoperasian

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:41 WIB

Sering Mati dan Keruh, Pelanggan Perumda Air Minum Leuwiliang Kecewa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:23 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Dukung Penuh Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:09 WIB

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Berita Terbaru

Ket foto : Instalasi Air Minum Milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, di Kp Geledug-Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang. (Photo : Jeffry Sukapura/Tim)

Berita terbaru

Sering Mati dan Keruh, Pelanggan Perumda Air Minum Leuwiliang Kecewa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 10:41 WIB