Rutan Pemalang Akan Buka Layanan Kunjungan Saat Idul Fitri

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Nanda Gustiko menyampaikan sosialisasi Layanan Kunjungan Khusus Lebaran pada Rabu (26/03/2025).

Layanan kunjungan yang akan dibuka selama 3 (tiga) hari tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Blok A tanpa adanya teralis pembatas antara warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan pengunjung.

Nanda menyampaikan layanan kunjungan akan diberikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan tanpa terkecuali.

“Layanan kunjungan akan dibuka pada tanggal 31 Maret 2025 hingga 2 April 2025. Baik narapidana ataupun tahanan semuanya bisa dikunjungi dalam tiga hari tersebut,” kata Nanda.

“Dan khusus untuk kunjungan Idul Fitri ini, pembesuk tahanan tidak perlu membawa surat izin mengunjungi dari pihak penahan. Cukup bawa KTP asli saja,” terangnya lagi.

Kabar gembira tersebut tentu disambut tepuk tangan meriah dari seluruh warga binaan.

Nanda menjelaskan bahwa Layanan Kunjungan Idul Fitri akan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB.

Syarat dan ketentuan layanan kunjungan Idul Fitri 1446 H yaitu:

1. pengunjung membawa KTP asli;

2. pengunjung maksimal 3 orang dewasa (anak-anak dibawah 5 tahun dapat menyesuaikan);

3. pengunjung diwajibkan berpakaian rapi dan sopan;

4. pengunjung hanya diperbolehkan membawa makanan masakan rumahan seperlunya dan tidak berlebihan;

5. barang bawaan khas lebaran berupa ketupat, lontong, sayur matang, kue kering dan sirup dikemas dalam plastik bening transparan;

6. pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman kemasan;

7. pengunjung dilarang membawa telepon genggam, senjata tajam, senjata api, narkoba, dan benda terlarang lainnya;

8. waktu berkunjung selama 15 menit dihitung setelah pengunjung bertemu WBP.

Nanda berharap seluruh warga binaan dapat mematuhi seluruh ketentuannya, sehingga momen lebaran yang sangat berharga ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Ya, untuk bersilaturrahmi dengan keluarga secara tertib tanpa ada gangguan sedikitpun”, pungkasnya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan
Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sekjen Imipas Tinjau Peternakan Lapas Kelas IIA Kendal, Cek Langsung Hasil Telur
Rizal Bawazier Bawa Pesan Persatuan di Tengah Ribuan Jamaah Maulid Akbar Habib Idrus Al Bahr Pekalongan
Kualitas Udara Capai Tingkat Ekstrem, 118 Orang Warga Kecamatan Paku Terpapar ISPA
TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?
Sulitnya Menjaga Warisan Leluhur, Nasib Perajin Payung Geulis Tasikmalaya Makin Terpinggirkan
Senyum Bahagia Warga Desa Karelayu, Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Jeneponto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:38 WIB

UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan

Jumat, 18 September 2026 - 19:23 WIB

Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 September 2026 - 19:08 WIB

Sekjen Imipas Tinjau Peternakan Lapas Kelas IIA Kendal, Cek Langsung Hasil Telur

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

Rizal Bawazier Bawa Pesan Persatuan di Tengah Ribuan Jamaah Maulid Akbar Habib Idrus Al Bahr Pekalongan

Jumat, 18 September 2026 - 18:34 WIB

Kualitas Udara Capai Tingkat Ekstrem, 118 Orang Warga Kecamatan Paku Terpapar ISPA

Berita Terbaru