Rusman Efendi Angkat Bicara, Limbah PT Evergreen Diduga Cemari Air Sungai di Desa Bandar Dalam

Senin, 29 Mei 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Warga Desa Bandar Dalam kec Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan mendadak memiliki penyakit gatal.

Hal itu akibat oleh dugaan adanya pencemaran air lingkungan yang disebabkan pembuangan air limbah dari perusahaan Evergreen.

Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Rusman Efendi.SH.MH selaku Praktisi Hukum/Dosen. Dia meminta kepada pihak terkait (pemerintah) untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan.

Salah satunya terkait dengan izin PERTEK (Persetujuan Teknis) yang dimiliki perusahaan diantaranya Pertek baku mutu air limbah, Pertek baku mutu emisi udara dan rincian tehnis tempat penampungan limbah beracun berbahaya (B3),” jelas Rusman, Senin (29/05).

Dia menegaskan, hal ini wajib dimiliki oleh setiap perusahaan dan mendapatkan persetujuan teknis dari Kementrian Lingkungan Hidup, jika perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Modal Asing (PMA).

Menurut Rusman, ketentuan tersebut sudah diatur dalam PERMEN LHK No 5 Th 2021 tentang tata cara penerbitan persetujuan teknis dan syarat kelayakan operasional bidang pengendalian pencemaran lingkungan.

“Dan PERMEN LHK NO 5 Th 2022 tentang pengelolaan air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan pertambangan dengan menggunakan metode lahan basah buatan,” jelasnya.

Lanjut Rusman, selain daripada izin pemerintah juga harus segera melakukan pengecekan IPAL (Instalasi pengelolaan air limbah) apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini kata Rusman, perlu dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan Evergreen tersebut sudah memiliki atau sudah melaksanakan standar operasional di dalam pengelolaan limbah.

“Sehingga ada jaminan kepada masyarakat dan mahluk hidup disekitar untuk mendapatkan serta mengkonsumsi air bersih dan sehat,” tandasnya. (Tim)

Loading

Berita Terkait

Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan
Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah
Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya
Pria Asal Cigantang Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Motif Korban
Pesona SPBU Bentar Pemalang: Mengantre BBM Sambil Cuci Mata View Gunung 
Transformasi Posyandu Jadi ‘Call Center’ 6 SPM, Kader di Cikalang Kota Tasikmalaya Diedukasi
Menteri Dukbangga-BKKBN Cek Program Makan Bergizi Gratis 3B di Dairi dan Pakpak Bharat
Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:29 WIB

Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:03 WIB

Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pria Asal Cigantang Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Motif Korban

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pesona SPBU Bentar Pemalang: Mengantre BBM Sambil Cuci Mata View Gunung 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:03 WIB