Respon Cepat Pengaduan, Kapolres Lampung Utara Sebar Nomor Pengaduan

Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Dalam rangka menerapkan Program Beyond Trust Presisi 2024 Peningkatan Pelayanan Publik, Kapolres Lampung Utara menyediakan nomor layanan pengaduan atau laporan bagi masyarakat yang hendak melapor.

Pengaduan tersebut bisa dikirim langsung masyarakat ke Whatsapp Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.I.K., S.I.K., M.Si. dengan nomor 082282883394.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka Transformasi Pelayanan Publik yang memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Jika ada gangguan kamtibmas masyarakat bisa mengirimkan pesan atau chat only secara langsung kepada saya,” ujar Kapolres AKBP Teddy, Jumat (26/1/24).

Lanjut Kapolres, bukan hanya terkait gangguan kamtibmas, bisa juga terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Personel Polres Lampung Utara jajaran.

Namun, Kapolres berharap kepada masyarakat, agar tidak melakukan laporan palsu ataupun hanya sekedar iseng ingin menghubungi nomor tersebut.

“Masyarakat dapat mengirimkan pesan chat only kenomor tersebut secara bijak dan menyampaikan informasi dengan baik dan benar,” kata Kapolres.

Selain nomor Kapolres, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan dengan menghubungi layanan call center 110.

Terutama jika ingin memberikan informasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe
Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan
FWJI Jatim: Kapolres Mojokerto Anti Wartawan? Diduga Sebagai Konstituen Dewan Pers
Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Hibrida, Dorong Ketahanan Pangan dari Desa Sukajadi
Sidang Kasus Eksploitasi Anak oleh Konten Kreator SL, Tiga Saksi Beberkan Keterangan 
Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Pedagang Bakso, Naik Tahap Penyidikan 
Kejari Enrekang ‘Pikir-Pikir’ Lawan Putusan Bebas 6 Eks Pimpinan BAZNAS: Kami Punya Waktu 7 Hari
Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Kematian Anak J Berlanjut di PN Tamiang Layang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:37 WIB

Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:26 WIB

FWJI Jatim: Kapolres Mojokerto Anti Wartawan? Diduga Sebagai Konstituen Dewan Pers

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:57 WIB

Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Hibrida, Dorong Ketahanan Pangan dari Desa Sukajadi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:48 WIB

Sidang Kasus Eksploitasi Anak oleh Konten Kreator SL, Tiga Saksi Beberkan Keterangan 

Berita Terbaru