Bogor, MNP – Dipimpin Ketua TP PKK Kec Dramaga, Ny. Lilis Sumaryo yang didampingi Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, SH. MH, Danposramil Kec. Dramaga, Kasie Pendidikan Kesehatan Kec. Dramaga, Kepala KUA Dramaga dan Nara Sumber untuk materi kegiatan tersebut, Kepala Puskesmas Cangkurawok (dr. Deasy) yang memaparkan keseluruhan materi ke para peserta rembug.
Dalam sambutan di acara rembug Stunting tersebut, sebagai pemberi sambutan perdana di acara, Kapolsek Dramaga menyampaikan. Bahwa bagi dirinya, agenda acara tersebut merupakan kegiatan yang kali pertama diikutinya kini, semenjak dirinya menjabat Kapolsek.
Hal itu karena kesibukannya untuk mengikuti beragam agenda lain yang memang padat di wilayah Dramaga. Terakhir dirinya turut berpesan, bahwa di dalam bidang apapun, tak akan ada keberhasilan jika dilakukan tanpa kerjasama dalam kebersamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda, Kasie Pendidikan Kesehatan Kec Dramaga, Mulyaningsih, dalam sessi sambutan, menyampaikan pesan dari Camat Dramaga yang diwakilinya.
Disampai kannya, supaya bagaimana caranya dapat menjadikan kegiatan Rembug Stunting tersebut, sebagai titik awal solidnya kerjasama, antar Leading Sector di seluruh wilayah Dramaga.
Karena setiap anak Indonesia, itu berhak mendapatkan masa proses tumbuh kembang di kondisi normalnya, secara baik dan sehat.
Hal Itu bisa dilakukan dengan pemberdayaan potensi-potensi sumber daya lokal (wilayah Dramaga). Untuk program penanggulangan penyakit menular TBC, harus disinergikan dengan pencegahan serta penanganan Stunting dan pengentasan kemiskinan di keluarga-keluarga terkategori rawan miskin hingga miskin extreem.
Sementara itu dari Kepala KUA Dramaga, H. Cecep Solehuddin, menyampaikan. Menurutnya, pihak KUA, di dalam konteks kerjasama terkait pencegahan, hingga penanganan Stunting di wilayah Dramaga, itu sudah dan masih menjalankannya dengan capaian realisasi di angka prosentase 70~80%, dari target capaian tahunan nya, hal tersebut dilakukan melalui program prioritas di KUA yang berupa SusCaTin (Kursus Calon Pengantin).
Program garapan pihaknya tersebut dijalankan melalui kerjasama melekat dengan pihak Puskesmas di wilyah Dramaga. Di materi edukasi serta aturan hukum Agamanya itu dilakukan oleh pihak KUA, sedangkan di edukasi kesehatannya dilimpahkannya ke pihak Puskesmas.
Cecep pun mengaku bahwa program yang dijalankan, di dalam kerjasama pihaknya bersama puskesmas, amat banyak kendalanya. Banyak nya para Orangtua di wilyah kerjanya, yang menikahkan anak mereka yang masih di bawah umur (diluar aturan/ketentuan yang berlaku), itu salah satu kendala terberat di KUA wilyah Dramaga.
Banyak kasus tersebut tadi, dengan terpaksa dilakukan para Orang tua nya, dengan berbagai alasan normatif. Khususnya bagi Orang tua dari pihak anak wanitanya, yang merasa khawatir jika anaknya sudah berpacaran dan membuat malu pihak keluarga.
Karenanya meski usia anaknya belum genap 19 tahun (sesuai ketentuan berlaku saat ini), memilih untuk segera menikahkan anak wanitanya tadi secara Siri (cukup sah secara adat dan aturan Agama : red). Dan baru mau mengurusi pernikahan resmi anaknya itu ke KUA setelah usianya cukup, dan rata-rata sudah pada punya anak dari hasil pernikahan Sirinya itu.
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan