Refleksi Hari Kartini, Apakah Kota Tasikmalaya Aman bagi Anak dan Perempuan?

Senin, 21 April 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Jika dulu ketika jaman feodalisme seorang Kartini menuntut hak atas pendidikan bagi kaum perempuan, maka kartini hari ini mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk memperjuangkan serta menuntut hak atas rasa aman bagi anak serta kaum perempuan.

Hal tersebut dikatakan Putri Tiara Mustika Budiman, salah satu mahasiswa di Kota Tasikmalaya, Senin (21/04/2025).

Sebagaimana sudah termaktub dalam undang-undang no 39 tahun 1999 pasal 29 ayat 1 dan pasal 30 serta merefleksikan komitmen bangsa Indonesia setelah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Namun, Putri Tiara Mustika Budiman menyebut, dalam realitasnya hari ini belum sepenuhnya terealisasi dan menjadi problem kompleks yang sangat mengkhawatirkan bagi kaum perempuan dan anak di Indonesia, khususnya kota Tasikmalaya.

Menurut Putri Tiara Mustika Budiman, rasa aman untuk hidup sebagai anak dan perempuan di negara kita ini nyatanya sangatlah sulit, superioritas yang dilahirkan oleh budaya patriarki.

“Bahkan, marak hari ini munculnya tindakan abuse of power/banalitas kekuasaan dalam praktik memonopoli realitas ataupun hukum,” kata Putri Tiara Mustika Budiman.

Hampir disetiap harinya selalu saja ada berita buruk yang disajikan oleh media akhir-akhir ini mencuatnya berbagai kasus pelecehan dan kekerasan yang membuat kaum perempuan dan anak semakin takut.

Tentunya kejadian tersebut membuat rasanya semakin jauh akan tinggal dalam ekosistem yang aman yang benar-benar terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Putri Tiara Mustika Budiman menilai, jika mengamati kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi hari ini, justru ruang publik atau institusi-institusi yang seharusnya menjadi ruang aman malah menjadi locus delicti (lokasi/tempat terjadinya tindak pidana).

“Ya, maraknya kasus pelecehan di ranah pendidikan serta kasus pedofil diruang publik kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Dan yang paling mencengangkan para pelaku kekerasan seksual mayoritas adalah orang yang seharusnya memberikan teladan seperti ustadz/pemuka agama yang hidup dalam ruang lingkup religiusitas pembentukan moral yang malah menjadi pelaku tindakan amoral yang seakan mengobjektifikasi anak dan perempuan.

“Maka dari itu sangat paradoks sekali ketika hari ini Kota Tasikmalaya yang dipredikati kota santri dan memiliki perda tata nilai religious islami namun berbanding terbalik dengan realitas yang ada,” tuturnya.

Contohnya seperti salah satu kasus yang mencoreng citra diri kota tasikmalaya yaitu tindakan asusila yang terjadi di awal tahun 2025 ini yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu Yayasan Islam.

“Mirisnya, dimana pelaku pun merupakan aktivis religi yang kerap kali aktif dalam memberantas kemaksiatan yang ada di Kota Tasikmalaya yang malah melakukan tindakan ruda paksa terhadap santrinya,” cetus Putri Tiara Mustika Budiman.

Hal ini merupakan representasi dari tindakan abuse of power dan distorsi akan Tasikmalaya Kota yang religious islami.

Lantas kemana dan dimana peran pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi setiap orang terutama anak dan perempuan dari kekerasan seksual?

Maka dari itu, hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal mengawal proses hukum pelaku bejat tersebut.

“Agar memastikan pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan yang ada agar terciptanya keadilan bagi korban dan merevitalisasi citra Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Selain daripada itu, Putri Tiara Mustika Budiman sebagai penulis mendesak pemerintahan Kota Tasikmalaya agar melakukan suatu upaya yang komprehensif dalam menanggulangi tindakan kekerasan seksual dan mereinventing ekosistem atau ruang aman bagi anak, perempuan dan penyintas kekerasan seksual.

Putri Tiara Mustika Budiman mengucapkan selamat Hari Kartini, semoga spirit RA Kartini selalu tertancap dan menggelora dalam diri perempuan Kota Tasikmalaya dalam pengimplementasian pemikiran dan pergerakan yang lebih progresif.

“Bahwa perempuan berhak atas ruang aman, perempuan bebas untuk berfikir, perempuan bebas menentukan pilihannya sendiri, bebas untuk menggapai cita-citanya yang tinggi, perempuan boleh melangkah kemana pun, dan perempuan bisa menjadi apapun. Sekali lagi, Selamat Hari Kartini !!!,” tandasnya.

Loading

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH
Bupati Garut Buka Rakor GTRA 2026, Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan
Wujud Kepedulian, Polsek Cibalong Beri Sembako Korban Rumah Roboh di Kampung Maroko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:31 WIB

Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80

Sabtu, 18 April 2026 - 00:12 WIB

Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran

Berita Terbaru