Rakor KPK dan Pemkab Pakpak Bharat Fokus Pencegahan Korupsi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi program Pencegahan Korupsi Pada Area dan Sektor Prioritas Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan ini digelar di ruang rapat Garuda, kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kamis (30/10/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh PIC wilayah Sumatera Utara KPK RI, Renta Marito, serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat, para pengampu delapan area intervensi KPK, dan undangan penting lainnya.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan KPK RI dalam upaya membangun sistem Pemerintahan Pakpak Bharat yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini akan berdampak luas terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pakpak Bharat di masa mendatang yang bebas dari korupsi,” ucap Bupati.

Sementara itu, PIC wilayah Sumatera Utara KPK, Renta Marito, menjelaskan bahwa kehadiran KPK bertujuan membantu jalannya roda pemerintahan di Pakpak Bharat terhindar dari praktik rasuah.

“Mudah-mudahan komunikasi kita dalam upaya pendampingan pemberantasan korupsi ini bisa semakin baik. Kami berharap sistem pencegahan korupsi yang kita lakukan ini bisa berhasil melalui LHP BPK, serta pengawasan yang melekat,” jelas Renta Marito.

Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) merupakan sistem pencegahan korupsi dari KPK yang berfungsi sebagai pemantauan, pengendalian, dan pengawasan tata kelola pemerintahan daerah.

Sistem ini adalah penyempurnaan dari program sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP). Tujuannya adalah memastikan pemerintahan daerah berjalan efektif, bersih, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu
Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian
Serukan Aksi Bela Ulama dan Pesantren, H. Rana Nur Alamsyah Ingatkan Marwah Pendidikan Islam
Perkuat Pelayanan Warga, Kades Cisitu Resmi Lantik 49 Ketua RT dan 8 Ketua RW
Penjaga SDN Panunggulan Bantah Pernyataan Kepsek Soal Kepemilikan Toko CCTV dan CV Rekanan BOSP
STNK Mobil Siaga Desa Jasinga Kedaluwarsa, Pengawasan Audit Aset Inspektorat Dipertanyakan
Bandara Wiriadinata Aktif Lagi, FDI Tasikmalaya Wanti-Wanti Bahaya Drone Liar di Jalur Penerbangan
Modus Pengisian Berulang di SPBU Lotte Mart Tasikmalaya, BBM Bersubsidi Diduga Ditampung di Kawalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:44 WIB

Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Kamis, 5 November 2026 - 11:36 WIB

Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian

Kamis, 5 November 2026 - 11:26 WIB

Serukan Aksi Bela Ulama dan Pesantren, H. Rana Nur Alamsyah Ingatkan Marwah Pendidikan Islam

Kamis, 5 November 2026 - 11:22 WIB

Perkuat Pelayanan Warga, Kades Cisitu Resmi Lantik 49 Ketua RT dan 8 Ketua RW

Kamis, 5 November 2026 - 06:16 WIB

STNK Mobil Siaga Desa Jasinga Kedaluwarsa, Pengawasan Audit Aset Inspektorat Dipertanyakan

Berita Terbaru