Tasikmalaya, MNP – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya memberikan penegasan penting terkait beredarnya proposal bertajuk Peduli Pendidikan yang sempat diajukan ke sejumlah instansi pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun kota Tasikmalaya.
Bendahara DPC PWRI Kota Tasikmalaya, Cucu Darmawati, menuturkan bahwa pengajuan proposal tersebut resmi berakhir pada 25 September 2025.
Apabila setelah tanggal tersebut masih ada pihak yang menyebarkan proposal mengatasnamakan PWRI dengan dalih Peduli Pendidikan, maka hal itu dipastikan tidak lagi memiliki keterkaitan dengan organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika ada proposal yang beredar melewati batas waktu 25 September, kami imbau jangan ditanggapi. Itu di luar agenda resmi PWRI Kota Tasikmalaya,” tegas Cucu kepada awak media, Rabu (24/09/2025).
Menurutnya, kegiatan Peduli Pendidikan yang pernah dijalankan PWRI memang berangkat dari semangat untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah Tasikmalaya.
Proposal tersebut digunakan sebagai sarana menghimpun dukungan agar program berjalan optimal. Namun, karena masa pengajuan sudah selesai.
Ia khawatir ada oknum yang memanfaatkan nama PWRI untuk kepentingan di luar ketentuan.
“Batas akhir sudah jelas. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan nama PWRI yang bisa menimbulkan kerugian bagi instansi maupun masyarakat. Maka, sekali lagi kami tegaskan, jangan dilayani jika ada proposal masuk setelah tanggal 25 September,” tambahnya.
PWRI Kota Tasikmalaya juga meminta seluruh instansi, baik di lingkungan pemerintah kabupaten maupun kota, untuk lebih cermat dan selektif dalam menanggapi surat atau proposal yang mengatasnamakan organisasi profesi.
Dengan langkah tegas ini, pihaknya berharap tidak ada kebingungan maupun potensi penipuan yang terjadi di lapangan.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi resmi bahwa program Peduli Pendidikan dalam bentuk proposal telah ditutup. Dengan begitu, setiap upaya pengajuan yang dilakukan setelah tanggal yang ditentukan bisa dipastikan tidak memiliki landasan organisasi.
Beberapa instansi pemerintahan yang sempat menerima proposal tersebut menyambut baik adanya kejelasan ini.
Menurut mereka, langkah PWRI sangat membantu, karena sebelumnya masih ada pertanyaan terkait keabsahan dokumen yang terus beredar meski masa program sudah habis.
Selain menjaga ketertiban administrasi, langkah ini juga dianggap penting untuk melindungi nama baik PWRI sebagai organisasi profesi wartawan.
Dengan adanya batas waktu yang jelas, masyarakat dapat membedakan kegiatan resmi organisasi dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab dari pihak lain.
PWRI Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi terhadap dunia pendidikan, namun dengan pola kerja yang lebih terstruktur, transparan, dan berkolaborasi langsung dengan pemerintah daerah maupun lembaga terkait.
“Kepedulian PWRI pada dunia pendidikan tetap ada, hanya saja ke depan kami akan lebih fokus pada kegiatan nyata di lapangan, bukan lagi lewat proposal yang rawan disalahgunakan,” pungkas Cucu Darmawati.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh instansi dapat lebih waspada dan tidak serta-merta menanggapi proposal serupa yang beredar setelah batas akhir.
PWRI Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menjaga integritas organisasi sekaligus mendukung program-program pendidikan yang bermanfaat nyata bagi masyarakat Tasikmalaya.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan