Putusan MK di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Dipertanyakan !!!

Selasa, 1 April 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polemik terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan.

Ketua Janur, Uus, baru -baru ini menilai bahwa putusan MK tidak tepat dan menyebutnya sebagai keputusan yang semu.

Menurut Uus, seharusnya yang mendapat sanksi dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan pasangan calon.

“Kalau ada pelanggaran dalam penyelenggaraan, yang bertanggung jawab adalah penyelenggara, bukan calon. Ini menjadi sangat miris,” ungkapnya, Selasa (01/04/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ranah hukum tata negara dalam konteks ini seharusnya diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA), bukan MK.

“MK seharusnya hanya menangani sengketa hasil, bukan memutuskan soal hukum tata negara yang seharusnya berada di ranah MA,” jelasnya.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pegiat demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Banyak pihak mempertanyakan keadilan dari keputusan tersebut serta mendesak adanya evaluasi terhadap peran dan kewenangan masing-masing lembaga dalam penyelenggaraan pemilu.

Situasi ini semakin memanaskan dinamika politik di Tasikmalaya, terutama menjelang tahapan berikutnya dalam Pilkada. Masyarakat kini menanti langkah selanjutnya dari pihak terkait untuk menanggapi polemik ini.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani
Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa
Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih
Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan
Tantangan Ekonomi Kota Tasikmalaya: Di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntutan Efisiensi Anggaran
Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:06 WIB

Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih

Berita Terbaru