Polres Garut Lakukan One Way Sebanyak 23 Kali, Arus Lalin Meningkat di Hari Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dalam upaya mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menerapkan sistem one way sebanyak 23 kali di berbagai jalur utama di wilayah Garut.

Langkah ini di ambil sebagai respons terhadap meningkatnya volume kendaraan, selain karena arus mudik juga meningkatnya aktivitas warga lokal yang melakukan silaturahmi serta ziarah ke makam.

Rekayasa lalu lintas ini di lakukan di lima jalur utama seperti Jalur Limbangan 7 kali, Jalur Bandrek 4 kali, Jalur Malangbong 5 kali, Jalur Kadungora 4 kali dan Jalur Warung Peuteuy 3 kali.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan serta meminimalisir potensi kemacetan yang di jalur-jalur tersebut.

“Kami terus memantau kondisi lalu lintas dan akan menerapkan rekayasa sesuai kebutuhan di lapangan agar perjalanan masyarakat lebih lancar dan aman,” ujarnya, Selasa (1/4/2025).

Selain penerapan sistem one way, Polres Garut juga mengerahkan personel di titik-titik rawan macet untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan arahan kepada pengendara.

Masyarakat di himbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas guna mendukung kelancaran perjalanan.

Dengan adanya kebijakan ini, di harapkan mobilitas masyarakat tetap terjaga dengan baik tanpa hambatan berarti akibat lonjakan kendaraan di jalur-jalur strategis di Kabupaten Garut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB