PSU Desak Bupati Tasikmalaya Beri Penjelasan Resmi Soal Dugaan Pemerasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat, Septyan Hadinata

Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat, Septyan Hadinata

Tasikmalaya, MNP – Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU) mendesak Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) dalam proyek pengadaan hewan kurban yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media.

Koordinator PSU, Septyan Hadinata, menilai hingga saat ini Bupati Tasikmalaya baru memberikan pernyataan singkat bahwa kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pernyataan yang disampaikan kepada media beberapa waktu lalu (Detik.com, 18 Agustus 2025) dinilai tidak cukup menjawab keresahan publik, bahkan justru membuka ruang spekulasi liar di masyarakat.

“Bupati harus segera memberikan keterangan resmi dan utuh kepada publik. Jangan hanya melempar bola panas kepada pihak kepolisian tanpa penjelasan yang jelas. Jika dibiarkan, kasus ini bisa merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah,” tegas Septyan Hadinata dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (20/8/2025).

PSU juga menyoroti peran sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang menangani teknis pengadaan diminta berani terbuka menjelaskan fakta apa adanya.

Begitu pula Bagian Hukum Pemda, menurut PSU, seharusnya hadir memberi penjelasan hukum agar masyarakat tidak terus-menerus menerima informasi yang simpang siur.

Selain itu, PSU meminta pihak pelapor agar jujur dalam menyampaikan fakta hukum, sehingga kasus ini tidak dijadikan komoditas politik yang hanya memperkeruh suasana.

PSU menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar dan akurat dari pemerintah daerah.

Jika keterbukaan ini tidak dijalankan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik pribadi Bupati, melainkan juga integritas institusi pemerintah daerah.

“Rakyat butuh kejujuran, bukan manipulasi informasi. Rakyat butuh keterbukaan, bukan sikap saling lempar tanggung jawab. Bupati harus berani menjelaskan secara utuh, Bagian Kesra dan Hukum juga harus tampil terbuka,” lanjut Septyan.

Meski begitu, PSU tetap memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut secara profesional dan transparan.

Namun, PSU menekankan bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan keterbukaan informasi dari pemerintah daerah agar rakyat tidak kehilangan kepercayaan.

Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya ini pertama kali mencuat usai adanya laporan pengusaha terkait pengadaan hewan kurban bernilai Rp4,25 miliar.

Dugaan pungli mencapai Rp225 juta pun mencuat ke permukaan sebagaimana dilaporkan berbagai media.

Loading

Penulis : Ist

Berita Terkait

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU

Berita Terbaru