Tasikmalaya, MNP – Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU) mendesak Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) dalam proyek pengadaan hewan kurban yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media.
Koordinator PSU, Septyan Hadinata, menilai hingga saat ini Bupati Tasikmalaya baru memberikan pernyataan singkat bahwa kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pernyataan yang disampaikan kepada media beberapa waktu lalu (Detik.com, 18 Agustus 2025) dinilai tidak cukup menjawab keresahan publik, bahkan justru membuka ruang spekulasi liar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bupati harus segera memberikan keterangan resmi dan utuh kepada publik. Jangan hanya melempar bola panas kepada pihak kepolisian tanpa penjelasan yang jelas. Jika dibiarkan, kasus ini bisa merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah,” tegas Septyan Hadinata dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (20/8/2025).
PSU juga menyoroti peran sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang menangani teknis pengadaan diminta berani terbuka menjelaskan fakta apa adanya.
Begitu pula Bagian Hukum Pemda, menurut PSU, seharusnya hadir memberi penjelasan hukum agar masyarakat tidak terus-menerus menerima informasi yang simpang siur.
Selain itu, PSU meminta pihak pelapor agar jujur dalam menyampaikan fakta hukum, sehingga kasus ini tidak dijadikan komoditas politik yang hanya memperkeruh suasana.
PSU menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar dan akurat dari pemerintah daerah.
Jika keterbukaan ini tidak dijalankan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik pribadi Bupati, melainkan juga integritas institusi pemerintah daerah.
“Rakyat butuh kejujuran, bukan manipulasi informasi. Rakyat butuh keterbukaan, bukan sikap saling lempar tanggung jawab. Bupati harus berani menjelaskan secara utuh, Bagian Kesra dan Hukum juga harus tampil terbuka,” lanjut Septyan.
Meski begitu, PSU tetap memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut secara profesional dan transparan.
Namun, PSU menekankan bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan keterbukaan informasi dari pemerintah daerah agar rakyat tidak kehilangan kepercayaan.
Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya ini pertama kali mencuat usai adanya laporan pengusaha terkait pengadaan hewan kurban bernilai Rp4,25 miliar.
Dugaan pungli mencapai Rp225 juta pun mencuat ke permukaan sebagaimana dilaporkan berbagai media.
![]()
Penulis : Ist









Tinggalkan Balasan