Kuala Cenaku, MNP – Pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi denyut nadi kemajuan desa di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, kini menjadi sorotan tajam dan sumber kekecewaan mendalam bagi warga Dusun Dua, Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Rabu (19/11/2025).
Proyek Pembangunan Jerambah Teluk Pinang Jaya yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi fantastis Rp. 57.345.200,- (termasuk pajak) kini teronggok mangkrak sudah lebih dari enam bulan.
Padahal, berdasarkan papan informasi proyek yang terpampang jelas, Waktu Pelaksanaan proyek dengan volume P = 27 M dan L = 2,5 M ini sejatinya hanya 20 Hari Kalender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlambatan yang mencapai lebih dari 18 kali lipat dari waktu yang dijanjikan ini sontak menimbulkan kecurigaan serius terkait pengelolaan anggaran.
Kecurigaan pun langsung mengarah kepada pucuk pimpinan desa, Kepala Desa Kuala Cenaku yang berinisial MSYD.
Kinerja Kades Musmulyadi dianggap telah mencederai kepercayaan publik, apalagi mengingat slogan pengawasan proyek tersebut adalah Pengawasan Seluruh Masyarakat Desa Kami Peduli Mutu.
Mutu dan komitmen pelaksanaan justru dipertanyakan karena proyek senilai puluhan juta tersebut tak kunjung rampung.
Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi melalui sambungan WhatsApp, Kades Musmulyadi dilaporkan tidak memberikan jawaban.
Kondisi ini diperburuk dengan adanya dugaan kuat bahwa nomor kontak awak media tersebut bahkan telah diblokir oleh sang Kepala Desa.
Sikap bungkam dan menghindar dari tanggung jawab ini semakin memperkuat indikasi adanya masalah serius dalam penggunaan Dana Desa.
Kekecewaan Warga dan Tuntutan Audit Tuntas Warga masyarakat Dusun Dua kini berada dalam titik nadir kekecewaan.
Proyek jerambah yang sangat vital bagi mobilitas sehari-hari mereka kini terbengkalai, menimbulkan kesulitan dan kerugian.
Keterlambatan ini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga soal moral dan akuntabilitas kepemimpinan.
Masyarakat desa secara tegas meminta agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan instansi pengawas terkait (seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum) untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan tuntas (audit investigatif) terhadap Kepala Desa Kuala Cenaku, Musmulyadi serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kuala Cenaku.
Audit harus difokuskan pada pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait proyek jerambah yang kini mangkrak, untuk membuktikan atau menepis dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan