Proyek Rehab Kantor Bupati Bartim Oleh CV Al-Qarny Diduga Abaikan K3

Jumat, 16 Agustus 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Proyek penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan dalam pekerjaan rehabilitasi peningkatan bangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Al-Qarny diduga lalai dalam menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Terlihat hampir semua karyawannya dalam mengerjakan konstruksi dan pengecetan atap kantor Bupati Bartim saja tidak memakai alat pelindung diri (APD), pdahal nilai pagu pekerjaannya cukup fantastis, yakni Rp. 7.783.171.545, 14.

Terkait penerapan Sistem Manajemen K3, pengawas proyek CV. Al Qarny Indra Budi Gunawan mengatakan, kemarin pihaknya sudah menerapkan, “Cuma karena mengganggu geraknya bekerja mungkin risih, jelasnya kepada Wartawan, pada Jumat (09/08/24) sore.

Terkait sanksi terhadap karyawannya, Indra menyebut sementara belum ada, karena pihaknya masih kejar tampak muka harus selesai pada tanggal 3 kemarin, pas Ulang Tahun Barito Timur.

$Kemudian sibuk, ini dan itu, setelah tanggal 3 ini kita terapkan lagi, karena kita terlalu sibuk sama kerjaan dan pada tidak betahan, dan helm-helm juga pada misah-misah. Nanti kita kumpulin dulu dan kita terapkan K.3nya lagi,” ucapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas PUPRPKP Yumail Paladuk menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pekerjaan rehab kantor Bupati Bartim itu.

Bahkan tiga sampai empat kali menegur serta mengingatkan terkait Alat Pelindung Diri (APD) kepada mereka.

Yumail mengatakan, untuk Alat Pelindung Diri (APD) dananya sudah dianggarkan dalam penandatanganan perjanjian kontrak dan kita punya bukti-buktinya yang ada di Kabid Cipta Karya.

“Saya juga berpesan kepada pak.Kabid jangan bosan-bosan untuk mengingatkan mereka, nanti kita yang disalahkan, agar mereka bisa menaati aturan K3 dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Yumail.

Diketahui dalam memberikan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja khususnya terkait dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Sejak dulu hingga sekarang Pemerintah Indonesia telah membuat peraturan perundang-undangan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dengan adanya peraturan tersebut perusahaan tidak semena-mena dan tidak mengabaikan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk diterapkan pada perusahaan.

Kemudian bagi para pekerja/buruh dengan adanya peraturan tersebut mendapatkan perlindungan dan perhatian akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama aktivitas kerja berlangsung.

Untuk itu perusahaan wajib melaksanakan dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja/buruh dalam menjalankan aktivitas kerja.

Loading

Penulis : Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dipicu Cemburu Buta, Suami Tega Hantam Istri Pakai Regulator
Benteng Perlawanan di Lingkungan Sekolah: 43 Kepala Sekolah di Barito Timur Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba
Milad ke-45 SMPN 6 Tasikmalaya: Mengukir Prestasi, Membentuk Generasi Berakhlak Mulia
Nasib Pilu Pekerja Outsourcing Bank Mandiri di Tasikmalaya, Diduga Kena PHK Sepihak Tanpa Prosedur
Diduga Palsukan Tanda Tangan Transaksi Jual Beli Tanah, Syamsudin Siap Lapor Polisi
Dua Versi Laporan Keuangan Koperasi PJM Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana Masuk Penyelidikan
Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diratakan, Pemkab Bidik PAD dari Lahan Parkir
Bupati Cecep Nurul Yakin Lepas Atlet ORADO Kabupaten Tasikmalaya ke Porprov Jabar 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Dipicu Cemburu Buta, Suami Tega Hantam Istri Pakai Regulator

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Benteng Perlawanan di Lingkungan Sekolah: 43 Kepala Sekolah di Barito Timur Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Milad ke-45 SMPN 6 Tasikmalaya: Mengukir Prestasi, Membentuk Generasi Berakhlak Mulia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Nasib Pilu Pekerja Outsourcing Bank Mandiri di Tasikmalaya, Diduga Kena PHK Sepihak Tanpa Prosedur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan Transaksi Jual Beli Tanah, Syamsudin Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dipicu Cemburu Buta, Suami Tega Hantam Istri Pakai Regulator

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:00 WIB