Pj Bupati Bartim Tegaskan Jika Proyek Molor akan di Blacklist

Rabu, 29 November 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan mengancam akan mem-blacklist kontraktor pelaksana proyek pembangunan CV atupun PT yang molor dari target.

“Tadi saya bilang, awas kalau nggak tepat waktu. Saya sudah perintahkan kepala OPD atau dinas terkait dan Sekda ,jika hasil pekerjaannya merugikan kita ,maka lakukan kebijakan dengan tindakan tegas yakni putuskan kontrak ,ucap Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan, Selasa 28/11/2023) kemarin.

Tak hanya itu, Indra Gunawan juga mewanti-wanti jika proyek Pemkab Barito Timur yang belum selesai tepat waktu sampai bulan Desember, pemerintah daerah juga akan melakukan koreksi ke dinas terkait.

Misalnya ada pengerjaan Kabupaten /Kota rekonstruksi jalan dengan pekerjaan peningkatan long segment pengembangan kawasan food estate ruas jalan Kalamus -Bantai Napu, Runggu Raya -Bantai Napu, Simpang RungguRaya -Padang Runggu senilai Rp26.951.587.595,91, lokasi Kecamatan Paku yang sumber dari Dana Alokasi Khusus APBD Kabupaten Barito Timur.

“Bila SPK nya melewati massa kontrak, maka dikenakan penalti. Namun, bila kontraknya masih panjang, dan ada waktu untuk menyelesaikan progres pengerjaannya kita harus tunggu,” kata PJ Bupati.

“Jadi, kita harus fair, dengan melihat hasil atau progress dari kemajuan pekerjaan dilapangan,” tambahnya lagi.

Pj Bupati Indra Gunawan juga mengungkapkan, Kemarin itu dirinya sudah mendapatkan laporan dari kadis PUPR Kabupaten Barito Timur bahwa terkait dengan keterlambatan pekerjaan pihak kontraktor sudah dilakukan peneguran peringatan pertama hingga peringatan kedua.

Lalu, PJ Bupati menyampaikan kepada kepala dinas dan Sekertaris daerah, kalau itu merugikan pemerintah, maka lakukan kebijakan dengan tindakan tegas yakni putuskan kontrak.

PJ Bupati mengaku tidak merasa dirugikan dalam situasi apapun, kalau dia wanprestasi atau lalai, maka putuskan saja kontrak. Kalau dia tidak bagus kegiatannya pelaksanaanya, tahun depan sudah tidak bisa lagi dipakai, jadi itu yang akan dilakukan.

“Sedangkan terkait adanya addendum atau penambahan waktu , itu bisa dilaksanakan setelah adanya evaluasi oleh masing-masing OPD terkait,” tandasnya.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Bekali Darmawanita Persatuan Pakpak Bharat Cara Penanganan KDRT
Polres Garut Adakan Tes Urin, Pastikan Anggota Bebas Narkoba
Polres Garut Gelar Program Polisi Sahabat Anak Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini
Lantik Penjabat Desa, Marwan Mansyur: Layani Masyarakat dengan Maksimal 
Polsek Malangbong Polres Garut Tindak 5 Unit Motor Knalpot Brong
BEM PTNU Apresiasi Ditresnarkoba Polda Jabar Gerebek Pabrik Narkoba di Kota Tasikmalaya
Paslon Nomor Urut 2 Jalankan Program Prioritas 100 Hari Jika Terpilih Nanti
Paslon Bupati Nomor Urut 3 Tegaskan Visi Misi Atas Dasar Analisis, Konsisten Saat Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 15:16 WIB

Sat Reskrim Polres Bekali Darmawanita Persatuan Pakpak Bharat Cara Penanganan KDRT

Rabu, 13 November 2024 - 12:01 WIB

Polres Garut Adakan Tes Urin, Pastikan Anggota Bebas Narkoba

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Polres Garut Gelar Program Polisi Sahabat Anak Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 13 November 2024 - 09:30 WIB

Lantik Penjabat Desa, Marwan Mansyur: Layani Masyarakat dengan Maksimal 

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Polsek Malangbong Polres Garut Tindak 5 Unit Motor Knalpot Brong

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polres Garut Adakan Tes Urin, Pastikan Anggota Bebas Narkoba

Rabu, 13 Nov 2024 - 12:01 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Polres Garut Tindak 5 Unit Motor Knalpot Brong

Selasa, 12 Nov 2024 - 18:13 WIB