Tanggamus, MNP – Adanya dugaan pembangunan rabat beton yang tidak memenuhi standar dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) seakan-akan membuka kran baru tentang kebobrokan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Kali ini muncul dugaan miring kesemrawutan pengelolaan keuangan Pekon yang dilakukan oleh Pemerintah Pekon Waygelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media dan bukti serta keterangan dari berbagai narasumber yang berhasil dihimpun, Pemerintah pekon, diduga mencari keuntungan yang lebih besar dari anggaran dana desa (ADD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampaknya bukan hanya merugikan ukah negara, pasalnya berpotensi merugikan warga masyarakat Dusun Rawarejo Waygelang karena kualitas yang otomatis tidak maksimal.
Diketahui, Pemerintah Pekon Waygelang kecamatan Kota Agung Barat merealisasikan pembangunan Rabat Beton jalan sepanjang (300×1.5Mx0.12) di Dusun Rawarejo Waygelang.
Namun, dalam penggunaan anggaran dana desa tersebut diduga kuat ada permainan material yang tidak sesuai sehingga ada kekurangan volume, belum lagi kualitas pembangunan rabat beton itu sendiri disinyalir yang tidak sesuai ketentuan.
Salah satu warga Dusun Rawarejo membeberkan dugaan permainan patgulipat oknum yang menjadikan aji mumpung dana pemerintah untuk kepentingan pribadi atau golongan.
“Ya benar, ada indikasi kuat dugaan proyek pembangunan jalan di dusun kami ini yang tidak becus terkesan mencari keuntungan yang lebih besar,” cetus warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (26/12/2023).
Pasalnya lanjut sumber, terlihat dari bangunan jalannya saja sangat jauh dari hasil yang warga harapkan.
“Sangat tidak sesuai dengan RAB atau anggarannya terlihat jelas volumenya ada kekurangan, bahkan kualitasnya juga sangat tidak masuk akal,” keluhnya.
Senada, sumber lain dari warga Rawarejo Waygelang juga mengkritik pembangunan rabat beton yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.
“Jalan ini di kerjakan kurang lebih lima belas hari yang lalu, belum begitu lama tapi lihat saja hasil pekerjaannya,
kelihatannya saja seperti rapih namun bila di kikis pakai ranting saja, aduhh bisa habis tu,” ungkap warga ini yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut dia, sudah selayaknya hal seperti ini di laporkan untuk diproses secara hukum, karena bukan hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat.
Sebab, jika jalan tersebut dibangun dengan benar dan direalisasikan dengan baik, hal itu akan sangat membantu roda perekonomian masyarakat.
“Juga otomatis mendukung program pembangunan pemerintah pusat dalam hal pemerataan yang memang sudah mutlak milik masyarakat,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Awak media sedang mencoba dan belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak kepala pekon Waygelang.
![]()
Penulis : Mirhan Samsi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan