Tanggamus, MNP – Persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kepala Pekon WayKerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus belum menemukan titik terang.
Laksana bola panas, permasalahan ini terus menggelinding kepada siapa saja yang mencoba untuk membendung kasus tersebut.
Pasca viralnya kasus itu di media sosial, Sakari salah satu warga Dusun 04 Banding Agung mengundang Tim Investigasi berbincang di kediamannya perihal pembangunan Jalan Usaha Tani yang sempat tertunda beberapa pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, oknum kepala pekon Pekon Waykerap inisial MZ kini mulai bergerak membangun Gorong gorong atas jalan usaha tani yang juga ikut dalam anggaran dana desa senilai Enam juta Seratus Tigapuluh Ribu Rupiah.
Sakari menegaskan, perlu diketahui juga, bahwa pembangunan balai pekon itu bukan hasil dari musyawarah pekon yang di tingkat, melainkan atas inisiatif oknum Kepala Pekon WayKerap yang ingin merubah balai pekon itu.
“Padahal, balai Pekon yang lama waktu itu masih sangat layak dipakai, sementara yang perlu diutamakan pembangunan untuk kemaslahatan warganya masih banyak jika melihat besarnya anggaran untuk balai pekon itu,” kata Sakari.
Tak hanya itu, ulah aji mumpung oknum Kepala Pekon WayKerap ini pun dalam pelaksanaan pembangunannya semua TPK dan Struktur pekerja tidak difungsikan sebagaimana mestinya hanya dicatut nama saja.
“Intinya keluar-masuk material tidak ada yang tah, kecuali oknum Kepala Pekon WayKerap sendiri, disitulah adanya dugaan yang ada karena melihat dari prosesnya saja sudah tidak benar terkesan ditutupi,” cetus Sakari.
Dirinya mewakili Masyarakat Dusun 04 Banding Agung mengucapkan rasa syukur dan bayak terimakasih kepada kawan kawan media yang telah mengexpos oknum tersebut hingga viral.
“Makanya besar kemungkinan pembangunan jalan usaha tani tersebut kembali dikerjakan dan untuk gorong gorongnya saya liat sudah selesai tuh,” imbuhnya.
Sakari ingin memberikan bantahan atas sanggahan media lain yang diduga adalah backup Oknum tersebut, pasalnya telah menyatakan dan menganggap isi berita rekan rekan ini adalah hoax.
“Saya siap memberikan kesaksian bahwa itu adalah tidak benar jika dianggap berita hoax. Karena saya waktu itu berada di sawah dan melihat Tim Investigasi Konfirmasi serta menelusuri langsung di lapangan,” tegas warga.
Justru terang dia, sanggahan merekalah yang dianggap berita hoax karena dasarnya mereka tidak pernah terjun ke lapangan melainkan hanya informasi sepihak.
Warga berharap, para aparat penegak hukum (APH) sekiranya untuk menindak lanjuti atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala pekon WayKerap berinisial MZ yang dinilai tidak jujur dalam mengelola pembanguaan fisik ditahun 2023 dari anggaran dana desa (ADD).
“Kurang lebih lima ratus juta rupiah yang kami anggap belum sepenuhnya terealisasikan dan besar kemungkian adanya dugan penyelewengan untuk keuntungan pribadi,” tandasnya.
Penulis : Mirhan Samsi
Editor : Redi Setiawan