TASIKMALAYA, MNP — Penghentian sementara operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tasikmalaya menuai pertanyaan dari orang tua murid.
Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat dan komitmen negara yang telah menjamin pemenuhan gizi anak secara berkelanjutan.
Hal ini menyusul beredarnya surat pemberitahuan resmi dari SPPG Kota Tasikmalaya Indihiang Panyingkiran yang menyatakan penghentian sementara distribusi MBG pada periode 2–14 Februari 2026, dengan alasan bantuan pemerintah (BanPer) belum diterima sehingga biaya operasional belum tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Septyan Hadinata, salah seorang orang tua murid penerima MBG, yang anaknya murid disalah satu sekolah yang berada di wilayah kecamatan Iondhiang kota Tasikmalaya Jawa Barat, menyatakan keprihatinannya.

Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar bantuan temporer, melainkan hak anak yang telah dijamin oleh negara.
“Kami mempertanyakan, mengapa hal seperti ini bisa sampai terjadi. Bukankah MBG sudah menjadi kebijakan nasional dan bagian dari aturan serta ketentuan Presiden Prabowo Subianto bahwa anak-anak Indonesia dijamin mendapatkan makan bergizi setiap hari?” ujar Septyan, Selasa (3/2/2026).
Septyan menegaskan bahwa ketika program sudah diumumkan sebagai kebijakan negara, maka mekanisme anggaran dan distribusi seharusnya disiapkan secara matang agar tidak berdampak langsung pada anak-anak sebagai penerima manfaat.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan administrasi, keterlambatan anggaran, atau lemahnya koordinasi. MBG ini menyangkut tumbuh kembang, kesehatan, dan masa depan mereka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa penghentian sementara dengan alasan belum turunnya bantuan menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan kesiapan pelaksanaan di lapangan. Padahal, dalam konteks kebijakan nasional, keberlanjutan program seharusnya menjadi prioritas utama.
Sebagai orang tua, Septyan menyampaikan harapan dan permohonan perhatian langsung kepada Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk turun tangan dan memastikan program MBG berjalan tanpa jeda.
“Kami memohon perhatian Presiden Prabowo dan Gubernur KDM. Tolong pastikan hak anak-anak tidak terhenti hanya karena urusan teknis. Negara harus hadir secara utuh, bukan setengah-setengah,” katanya.
Menurutnya, jika MBG telah diposisikan sebagai hak anak, maka negara wajib menjamin keberlangsungannya setiap hari, bukan bergantung pada situasi kas atau keterlambatan pencairan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG menyatakan operasional akan kembali berjalan setelah bantuan pemerintah diterima. Namun, bagi para orang tua, kejadian ini menjadi catatan penting agar tidak terulang dan tidak lagi menempatkan anak sebagai pihak yang dirugikan.
![]()
Penulis : Ist
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan