Pensiunan PNS Terjerat Bunga Bank, LBH Pendekar Desak Pemprov Jabar Evaluasi Sistem Kredit BJB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, MNP – Isu kemiskinan di masa tua bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sorotan tajam dalam audiensi yang digelar di Ruang Bamus Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (03/02/2026).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung Tasikmalaya bersama Persatuan Wredatama Kerapatan (PWK) Pensiunan se-Priangan Timur menyampaikan kritik keras terhadap sistem perbankan yang dinilai “menjerat” kesejahteraan para abdi negara di masa tua.

Ketua Umum LBH Pendekar Kawah Galunggung, Usep Rinaldi, SH., CPM, menegaskan bahwa salah satu penyebab utama kemiskinan pensiunan adalah praktik pinjaman berbasis SK Pensiun dengan sistem bunga anuitas di lembaga perbankan, khususnya Bank BJB.

“Kami melihat skema pembayaran pensiun secara sekaligus (Lumpsum) bisa menjadi alternatif kebijakan yang lebih adil dan manusiawi.

Sistem yang ada sekarang, digabung dengan mekanisme kredit SK Pensiun, justru membuat banyak pensiunan terjebak dalam kesulitan ekonomi berkepanjangan,” ujar Usep di hadapan pimpinan rapat.

Suasana audiensi sempat memanas saat para pensiunan memaparkan testimoni pilu. Salah satunya, Ibu Yuyuk, perwakilan debitur, mengaku sisa gajinya habis tak bersisa akibat aturan sepihak perbankan.

“Ujung-ujungnya sisa gaji saya benar-benar habis. Saya terpaksa gali lubang tutup lubang hingga meminjam ke rentenir untuk bertahan hidup,” ungkapnya dengan nada emosional.

Audiensi tersebut diterima oleh Ibu Ineu selaku perwakilan Komisi 1 DPRD Jawa Barat, mewakili Ketua DPRD Bapak Ono Surono yang sedang bertugas ke daerah. Turut hadir pula perwakilan OJK, jajaran direksi BJB Pusat dan Daerah, PGRI, serta Biro Hukum Pemprov Jabar.

Pihak Biro Hukum Pemprov Jabar menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pensiunan. Setelah melakukan kajian, mereka menilai hal ini dapat menjadi kebijakan khusus Gubernur mengingat posisinya sebagai pemegang saham dalam struktur BJB.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan hasil audiensi ini kepada Gubernur untuk mendorong adanya pembatasan kredit serta peninjauan kembali aturan internal BJB yang memberatkan,” ujar perwakilan Biro Hukum Pemprov Jabar.

LBH Pendekar Kawah Galunggung berharap pertemuan ini menjadi titik awal reformasi kebijakan perbankan terhadap pensiunan. Selain membatasi plafon kredit agar tidak menghabiskan seluruh gaji, mereka juga mendorong transparansi skema bunga agar tidak ada lagi pensiunan yang terjerat kemiskinan di hari tua.

Loading

Penulis : Yudi Hernadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 
Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB