PPK Bungursari Kota Tasikmalaya Tetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran 

Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bungursari Kota Tasikmalaya usai melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Akhirnya setelah melalui pembahasan dan verifikasi yang mendalam, 45.102 DPHP Kecamatan Bungursari dinyatakan sah. Selanjutnya, PPK Kecamatan Bungursari akan melanjutkan tahapan berikutnya penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Diketahui,  DPS merupakan daftar pemilih sementara yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan DPT pada Pilkada 2024.

Barid Muhtarom Ketua PPK Kecamatan Bungursari mengatakan, rapat pleno terbuka ini untuk menetapkan DPHP dan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat dan Bawaslu Kecamatan.

Dirinya bersyukur dalam rapat pleno tersebut berjalan dengan lancar, semua masukan ataupun saran perbaikan sudah dilaksanakan, dan sudah dituangkan dalam berita acara penetapan.

“Kami menghimbau, bagi warga yang merasa namanya belum terdaftar atau terdapat kesalahan data, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan. Bisa menghubungi PPS di Kelurahan masing-masing,” ucapnya, Rabu (07/08/2024).

Ditempat sama, Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Bungursari, Farabi Pattimura mengucapkan terima kasih kepada Pantarlih yang telah bekerja keras mencoklit data dan seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan data pemilih.

Menurutnya, data pemilih ini menjadi dasar logistik ketika pelaksanaan pemilihan serentak. Namun, sebelum berlanjut menjadi DPT, kemungkinan data bisa sama atau berubah menunggu hasil tanggapan dari masyarakat.

“Data DPHP hasil Rapat Pleno di tingkat Kecamatan ini akan menjadi dasar untuk penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) di tingkat KPU Kota/Kabupaten,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Camat Kuala Cenaku Berharap MTQ ke-XX Jadi Wadah Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia
Pasca-Laka di Simpang Empat Tonjong, Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya Perkuat Soliditas, Tegaskan Bikers Beda dengan Geng Motor
Puluhan Pekerja Masuki Lahan PT SBL Inhu, Dasar Hukum KSO Agrinas-Java Victory Dipertanyakan
Dodi Nefeldi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Perempuan di Teluk Sungkai
50+ Hektare Eks MJAP di Bartim Terbakar, Penegakan Hukum Kini Diuji
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polsek Kuala Cenaku Dorong Ketahanan Pangan di Tanjung Sari
Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Camat Kuala Cenaku Berharap MTQ ke-XX Jadi Wadah Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Pasca-Laka di Simpang Empat Tonjong, Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:17 WIB

FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya Perkuat Soliditas, Tegaskan Bikers Beda dengan Geng Motor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Puluhan Pekerja Masuki Lahan PT SBL Inhu, Dasar Hukum KSO Agrinas-Java Victory Dipertanyakan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Dodi Nefeldi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Perempuan di Teluk Sungkai

Berita Terbaru