Polsek Karangpawitan Tangkap Dua Pelaku Pencuri Pembobolan Rumah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kejadiannya pada hari Jumat, 27 Desember 2024, di Kampung Sugih Mukti, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M., mengatakan kedua pelaku yang diamankan adalah AS (28) dan AK (22), yang sebelumnya di ketahui merupakan residivis.

“AS (28) tercatat pernah terlibat kasus penadahan, sedangkan AK (22) memiliki riwayat sebagai pelaku pencurian rumah,” kata Duhri.

Menurut keterangan yang dihimpun dari laporan polisi, aksi pencurian ini di lakukan oleh kedua pelaku dengan cara berkoordinasi.

Pelaku AK (22) yang pertama kali memanjat dan merusak pintu pagar rumah korban, sementara AS (28) bertugas mengawasi situasi.

Setelah berhasil memasuki halaman rumah korban, pelaku menggasak berbagai barang berharga milik korban, antara lain 8 buah mesin kompresi kulkas, 2 aki motor listrik, serta 2 unit ponsel Android merk Infinix.

Pelaku juga mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta kuncinya. Usai mencuri barang-barang tersebut, kedua pelaku melarikan diri.

Berdasarkan pengakuan korban, total kerugian material yang diderita mencapai sekitar Rp 20.000.000,-.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy, beberapa ponsel, mesin kompresi kulkas, serta aki motor listrik.

“Kami kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan kedua pelaku dalam serangkaian tindak pidana lainnya,” ujar Duhri.

Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku dan memastikan semua barang bukti terkait dengan tindak pidana tersebut dapat diamankan.

Diharapkan dengan tertangkapnya kedua pelaku, masyarakat di sekitar Karangpawitan dapat merasa lebih aman.

“Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkas Duhri.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Berita Terbaru