Polsek Karangpawitan Tangkap Dua Pelaku Pencuri Pembobolan Rumah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNPPolsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kejadiannya pada hari Jumat, 27 Desember 2024, di Kampung Sugih Mukti, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M., mengatakan kedua pelaku yang diamankan adalah AS (28) dan AK (22), yang sebelumnya di ketahui merupakan residivis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS (28) tercatat pernah terlibat kasus penadahan, sedangkan AK (22) memiliki riwayat sebagai pelaku pencurian rumah,” kata Duhri.

Menurut keterangan yang dihimpun dari laporan polisi, aksi pencurian ini di lakukan oleh kedua pelaku dengan cara berkoordinasi.

Pelaku AK (22) yang pertama kali memanjat dan merusak pintu pagar rumah korban, sementara AS (28) bertugas mengawasi situasi.

Setelah berhasil memasuki halaman rumah korban, pelaku menggasak berbagai barang berharga milik korban, antara lain 8 buah mesin kompresi kulkas, 2 aki motor listrik, serta 2 unit ponsel Android merk Infinix.

Pelaku juga mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta kuncinya. Usai mencuri barang-barang tersebut, kedua pelaku melarikan diri.

Berdasarkan pengakuan korban, total kerugian material yang diderita mencapai sekitar Rp 20.000.000,-.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy, beberapa ponsel, mesin kompresi kulkas, serta aki motor listrik.

“Kami kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan kedua pelaku dalam serangkaian tindak pidana lainnya,” ujar Duhri.

Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku dan memastikan semua barang bukti terkait dengan tindak pidana tersebut dapat diamankan.

Diharapkan dengan tertangkapnya kedua pelaku, masyarakat di sekitar Karangpawitan dapat merasa lebih aman.

“Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkas Duhri.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru