Polsek Karangpawitan bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Fiber Optik

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Petugas keamanan dan pegawai di Gudang Peralatan Wifi milik PT. Bimasakti Seluler Indonesia berhasil menggagalkan aksi pencurian dua gulungan kabel fiber optik senilai puluhan juta rupiah.

Lokasi kejadian di Jalan. A. Yani Timur No. 20, Kelurahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (16/6/2025) siang.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 12.20 WIB. Pelaku diketahui bernama NK (23), warga Kecamatan Cisewu, Garut.

Ia tertangkap tangan saat sedang menaikkan dua gulungan kabel wifi ke sebuah mobil pick up berwarna hitam tanpa plat nomor.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Wahyu, seorang pegawai swasta yang tengah berjaga di gudang tersebut.

Melihat aktivitas mencurigakan, Wahyu segera melaporkan ke Polsek Karangpawitan dan menginformasikan kepada rekan-rekan kerjanya yang berada di pos depan. Tanpa menunggu lama, mereka bersama-sama mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

“Barang bukti berupa dua gulungan kabel fiber optik, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 42.588.000, juga telah diamankan,” ujar Kompol Duhri.

Polsek Karangpawitan langsung merespons laporan dengan mendatangi TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menjalin sinergi dengan masyarakat guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB