Polsek Karangpawitan bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Fiber Optik

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Petugas keamanan dan pegawai di Gudang Peralatan Wifi milik PT. Bimasakti Seluler Indonesia berhasil menggagalkan aksi pencurian dua gulungan kabel fiber optik senilai puluhan juta rupiah.

Lokasi kejadian di Jalan. A. Yani Timur No. 20, Kelurahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (16/6/2025) siang.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 12.20 WIB. Pelaku diketahui bernama NK (23), warga Kecamatan Cisewu, Garut.

Ia tertangkap tangan saat sedang menaikkan dua gulungan kabel wifi ke sebuah mobil pick up berwarna hitam tanpa plat nomor.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Wahyu, seorang pegawai swasta yang tengah berjaga di gudang tersebut.

Melihat aktivitas mencurigakan, Wahyu segera melaporkan ke Polsek Karangpawitan dan menginformasikan kepada rekan-rekan kerjanya yang berada di pos depan. Tanpa menunggu lama, mereka bersama-sama mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

“Barang bukti berupa dua gulungan kabel fiber optik, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 42.588.000, juga telah diamankan,” ujar Kompol Duhri.

Polsek Karangpawitan langsung merespons laporan dengan mendatangi TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menjalin sinergi dengan masyarakat guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru