Tasikmalaya, MNP – Kurang dari 24 jam Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus tiga dari empat orang pelaku kekerasan terhadap dua pengendara motor di Jalan Kebangsaan.
Pada konfrensi pers di halaman Mapolres kota Tasikmalaya, Jumat 07 Juli 2023, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin menyebut pihaknya berhasil menciduk pelaku PM 18 th, RA 19 dan RN 18 th yang merupakan siswa disalah satu SMA di kota Tasikmalaya.
“Kami menetapkan satu sebagai daftar pencaharian orang (DPO), ditangan tersangka polisi amankann dua unit sepeda motor dan dua botol bekas minuman sebagai barang bukti,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menjelaskan, pada kejadian tersebut RA dan I bertindak sebagai joki, sementara PM dan RN bertindak sebagai eksekutor.
Kronologis kedua korban sekira pukul 02.30 wib keluar mencari nasi di seputaran taman kota, namun ada perubahan rencara korban ini hanya mencari rokok.
Namun, saat puang melewati jalan dr Soekardjo dan melewati Jalan Kebangsaan kedua korban dipepet pelaku hingga terjatuh dan langsung diserang menggunakan botol bekas minuman keras.
“Akibatnya korban menderita luka dikepala yang cukup serius hingga dibawa ke RSUD dr.Soekardjo,” terang Kapolres.
“Kini tim penyidik tetapkan empat orang tersangka dengan ancaman pasal 170 yang diancam kurungan bui 5 tahun dan 6 bulan penjara,” tegasnya.
Berita terkait: Geng Motor Kembali Berulah, Dua Warga Kota Tasikmalaya Dipukul Pakai Botol Miras
Kapolres turut prihatin atas kejadian ini dan menjadikannya pekerjaan rumah semua komponen masyarakat di wilkum Polres Tasikmalaya kota.
“Kegiatan pelaku ini tergolong tindakan sporadis jadi siapapun yang melintas kalau menurut mereka target korban mereka langsung menjalankan aksinya,” ucapnya.
Lantaran itu, Kapolres mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi aktifitas anaknya, kalau mereka kumpul ditengah malam, itu patut diwaspadai.
“Kemudian kalau anak menggunakan sepeda motor dan dengan sengaja mencabut plat nomernya itu sudah merupakan upaya mereka untuk melakukan tindakan kejahatan,” tegas Kapolres.
Polres Tasikmalaya Kota bertekad kedepannya untuk memberantas berbagai aktifitas geng motor yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.
“Mohon dukukangan dan bantuan dari warga masyarakat andaikata mengetahui gelagat atau aktifitas yang mengarah pada tindakan kejahatan bisa melporkan kepada kami,” tandas Kapolres. (Eris)