Polres Bartim Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Truk Kayu Hasil Tangkapan Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Polres Barito Timur memastikan tiga unit truk bermuatan kayu yang sebelumnya diamankan oleh masyarakat tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi kepolisian Resort Barito Timur, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, melalui Kawat Reskrim Polres Bartim, AKP Hengky Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta keterangan dari pihak terkait

“Menindaklanjuti adanya truk bermuatan kayu yang diamankan masyarakat, kami memerintahkan Kasat Reskrim bersama tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan serta memeriksa saksi-saksi,” ujar Kapolres, Kamis (5/33026).

Hengky mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas belum menemukan adanya unsur tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian terkait kayu yang diangkut oleh kendaraan tersebut.

Dokumen pengangkutan kayu beserta keterangan dari pihak terkait telah diverifikasi oleh penyidik dan dinyatakan lengkap serta tidak bermasalah.

Meski demikian, kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna memastikan seluruh aktivitas, termasuk pengangkutan hasil hutan di wilayah hukum Bartim, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, pihak Polres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang peduli terhadap potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekita

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Loading

Penulis : Yulius/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong
Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Berita Terbaru

Berita terbaru

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:54 WIB