Polres Barito Timur Sukses Ringkus Pengedar 13 Paket Sabu

Rabu, 22 Februari 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Jajaran personil Satresnarkoba Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan RS (31) seorang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu asal Hikun, kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong dengan, Kalimantan Selatan, Senin 20 Febuari 2023 .

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba AKP A Sanip membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar sabu berinisial RS .

“Pelaku bisa diamankan, berkat informasi dari masyarakat kepada petugas Satresnarkoba Polres Bartim, bahwa ada seseorang laki – laki akan membawa narkotika jenis Sabu dari Kabupaten Tabalong menuju Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah,” ungkap A Sanip, Rabu (22/2/2023) kepada para awak media.

Diungkapkan, kejadian tersebut berawal dari petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwasanya pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023.

Terlapor akan membawa Narkotika janis Sabu dari Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan menuju Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur provinsi Kalimantan Tengah dengan menggunakan Mobil jenis Toyota Yaris warna hitam dengan Nopol DA 1365 TAZ.

Kemudian berbekal informasi tersebut ,senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 05.30 Wib petugas Satresnarkoba dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bartim AKP A Sanip langsung melakukan pengintaian dan peyisiran di sepanjang jalan A Yani Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.

Dan pukul 05.30 Wib pada saat anggota Satresnarkoba sedang berada di Bundaran Pasar Panas dekat Rumah Betang tersebut, melihat 1 unit mobil Toyota Yaris warna hitam sesuai dengan ciri-ciri yang sedang melintas menuju arah Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pembuntutan terhadap mobil sesuai ciri ciri yang di informasikan dan sesampainya di Kelurahan Tamiang Layang pada pukul 06.00 wib, tepatnya didepan Dealer Suzuki Jalan A Yani Rt 19 Tamiang Layang, anggota Satresnarkoba melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan langsung mengamankan RS selaku terlapor.

“Dengan disaksikan masyarakat sekitar, personil Satnarkoba Polres Barito Timur melakukan penggeledahan terhadap seorang laki – laki dan mobil jenis Toyota Yaris warna hitam DA 1365 TAZ yang dikendarai oleh terlapor pada saat itu,” Sanip.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (Satu) plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya berisikan 13 ((Tiga belas) paket serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang mana barang tersebut tersimpan didalam kantong celana sebelah kiri yang terlapor gunakan pada saat itu.

Atas kejadian tersebut petugas menyita barang bukti berupa 13 (Tiga belas) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 62,52 Gram.

2 (Dua) lembar plastik klip bening ukuran besar, 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna putih beserta Simcardnya, 1 (Satu) unit mobil merk Toyota yaris warna hitam dengan Nopol DA 1365 TAZ beserta 1 (Satu) lembar STNK atas nama Thamrin Efendi.

Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Bartim untuk diperiksa lebih lanjut. (YSY).

Loading

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia, Bupati Jeneponto Pimpin Semarak Hari Jadi ke-163
Judi “Gasper” Menggurita di Tanah Jawa: Aparat Diuji, Masyarakat Resah
Manfaatkan Potensi Alam, Situ Batu Mongot Digadang Jadi Ikon Wisata Baru di Kota Tasikmalaya
Pantura Pemalang Kembali Telan Korban Jiwa, Rizal Bawazier Desak Polisi Tindak Tegas Truk Sumbu 3
Otonomi Daerah Jangan Jadi Formalitas: Kendaraan Perusahaan, Pajak Kemana Mengalir?
Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:25 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia, Bupati Jeneponto Pimpin Semarak Hari Jadi ke-163

Minggu, 26 April 2026 - 19:42 WIB

Judi “Gasper” Menggurita di Tanah Jawa: Aparat Diuji, Masyarakat Resah

Minggu, 26 April 2026 - 13:51 WIB

Manfaatkan Potensi Alam, Situ Batu Mongot Digadang Jadi Ikon Wisata Baru di Kota Tasikmalaya

Minggu, 26 April 2026 - 10:49 WIB

Pantura Pemalang Kembali Telan Korban Jiwa, Rizal Bawazier Desak Polisi Tindak Tegas Truk Sumbu 3

Minggu, 26 April 2026 - 10:28 WIB

Otonomi Daerah Jangan Jadi Formalitas: Kendaraan Perusahaan, Pajak Kemana Mengalir?

Berita Terbaru