Polisi Bekuk Pencuri Hewan Ternak di Lampung Utara 

Senin, 23 Juni 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Personil Reskrim Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Laporan Polisi tentang terjadinya peristiwa Pencurian dengan Pemberatan hewan ternak di desa negara batin Kec.Sungkai Utara Kab. Lampung Utara.

Pelaku yang telah diamankan berinisial HK (34) warga Desa Banjar Negeri Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 31 Maret 2024.

Dimana pelaku masuk dengan cara merusak pagar bambu dan membuka kandang ternak milik korban dan mengambil 6 ekor kambing milik korban.

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 4 ekor kambing jantan dan 2 ekor kambing betina yang di tafsir kurang lebih 7 juta rupiah,” jelasnya. Senin (23/6/2025).

Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara.

Setelah menerima laporan, personel melakukan serangkaian penyelidikan dan petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang diamankan di Polsek Tumijajar Polres Tulang Bawang Barat.

“Setelah mengetahui terduga tersangka telah di amankan oleh anggota Polsek Tumijajar lalu anggota melakukan interogasi dan pemeriksaan lalu terduga pelaku mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian hewan ternak kambing tersebut,” ujarnya.

Pelaku juga merupakan Residivis 363 KUHPidana perkara Hewan ternak.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Satlantas Polres Garut Tanamkan Keselamatan Sejak Dini di SDN 1 Jayaraga
Skandal Video Call di Tasikmalaya, Rayuan Maut Penagih Utang Berujung Laporan Polisi
Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:00 WIB

Satlantas Polres Garut Tanamkan Keselamatan Sejak Dini di SDN 1 Jayaraga

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

Skandal Video Call di Tasikmalaya, Rayuan Maut Penagih Utang Berujung Laporan Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB