Tasikmalaya, MNP : Demokrasi adalah pondasi utama dalam kehidupan politik di negeri ini, khususnya di Kota Tasikmalaya.
Untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik, integritas lembaga pengawas seperti Bawaslu dan penyelengara KPU menjadi sangat penting.
Namun jika terjadi persoalan yang mengancam netralitas atau kinerja Bawaslu dan KPU, maka langkah tegas dan strategis harus diambil demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas demokrasi itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut di sampaikan H. Rana Nur Alamsyah selaku ketua pemenangan Paslon No. 5 (Yanto Oce – H. M Aminudin) dalam perhelatan Pilkada Kota Tasikmalaya, Jum’at (28/11/2024).
Pria yang merupakan salah satu tokoh juga ketua umum Indoboxing Laga Inau pun mengatakan, sebagai tim pemenangan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya pemilu yang adil, transparan, dan sesuai aturan.
Rana menyebut, kedepan, ada beberapa langkah nyata yang akan dilakukan diantaranya terus mengawal Bawaslu memastikan benar- benar bekerja menindak lanjuti laporan.
Selain itu, mengadvokasi dalam hal terjadi indikasi pelanggaran oleh paslon 04 dan pihaknya akan terus mengumpulkan bukti konkret untuk dibawa ke ranah hukum.
“Kami percaya bahwa hukum adalah alat untuk menegakkan keadilan, bukan untuk memihak,” tegas Rana.
Tim Paslon nomor 5 juga akan memperkuat komunikasi yang konstruktif dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Dengan langkah-langkah ini, kami optimis bahwa demokrasi di Kota Tasikmalaya dapat berjalan lebih baik,” ucapnya.
Menurut Rana, ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi ini tentang menjaga kepercayaan terhadap demokrasi yang bermutu.
Rana sendiri mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Tasikmalaya untuk ikut mengawal proses yang akan dilaksanakan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal proses ini, demi masa depan Kota Tasikmalaya yang lebih baik,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan