Polemik Pembangunan KCD Wilayah XII Berakhir dengan Kesepakatan Damai 

Jumat, 30 September 2022 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kisruh pembangunan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah XII di Kelurahan Karikil kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya sempat memanas.

Pasalnya, warga setempat menutup sementara pembangunan itu, karena dinilai tidak ada sosialisasi dan aspirasi yang tidak digubris oleh kontraktor.

Namun, mediasi kedua antara pihak KCD wilayah XII, pemborong dan masyarakat kelurahan Karikil akhirnya menemui titik terang, berakhir dengan kesepakatan damai secara tertulis hitam diatas putih pda Kamis malam (29/09/2022).

Hadir pada saat itu Kapolsek Mangkubumi, Camat, Lurah Karikil, tokoh masyarakat, pihak pemborong/pelaksana dan karang taruna kelurahan Karikil.

Dari pertemuan tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan yang tercipta kerjasama baik antara semua pihak.

Kasubbag TU KCD XII Dadan menyampaikan, pihaknya sudah membuatkan konsep kesepakatan yang disampaikan kepada LPM  jam 10.00 Wib pagi.

“Dari pertemuan, selanjutnya pokok bahasan dari empat tuntutan masyarakat, kalau ada kekurangan dari redaksi kesepakatan terkait keinginan masyarakat, nanti bisa dikoreksi,” ungkap Dadan.

Giri selaku pemborong dari pembangunan KCD wilayah XII menyebutkan, pertemuan ini dirasa sangat positif, karena menurutnya, pembangunan itu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, semangatnya saya datang kesini itu bagaimana mensinkronisasikan antara bisnis dengan pemberdayaan masyarakat. Da abdi mah Bisnis Orientasi usaha,” kata Giri.

Dia menyebut, kehadirannya dalam mediasi dengan niat baik, untuk mencari solusi dari usulan keinginan masyarakat.

“Ya, kalau bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, untuk kepentingan semua warga masyarakat Karikil,” ungkap Giri.

Terpisah, Ketua LPM kelurahan Karikil Warman Ependi bersyukur, pihak pemborong dari Bandung sudah datang langsung (owner-nya), walaupun pihaknya menunggu dari jam 2 siang sampai larut malam.

“Alhamdulillah nota kesepakatan-kesepakatan sudah ditandatangani, tinggal lihat saja nanti dilapangan, karena apa yang diinginkan masyarakat sudah terkabul secara lisan,” ucapnya.

Mungkin ucap Warman, untuk selanjutnya, setelah sholat Jumat, warga akan buka baliho yang terpasang.

“Dan berbicara dengan pihak yang didelegasikan oleh owner tentang kesepakatan yang tertuang di nota kesepakatan dan telah ditandatangani bersama,” tandasnya. (Sn).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru