Tasikmalaya, MNP – Kisruh pembangunan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah XII di Kelurahan Karikil kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya sempat memanas.
Pasalnya, warga setempat menutup sementara pembangunan itu, karena dinilai tidak ada sosialisasi dan aspirasi yang tidak digubris oleh kontraktor.
Namun, mediasi kedua antara pihak KCD wilayah XII, pemborong dan masyarakat kelurahan Karikil akhirnya menemui titik terang, berakhir dengan kesepakatan damai secara tertulis hitam diatas putih pda Kamis malam (29/09/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pada saat itu Kapolsek Mangkubumi, Camat, Lurah Karikil, tokoh masyarakat, pihak pemborong/pelaksana dan karang taruna kelurahan Karikil.
Dari pertemuan tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan yang tercipta kerjasama baik antara semua pihak.
Kasubbag TU KCD XII Dadan menyampaikan, pihaknya sudah membuatkan konsep kesepakatan yang disampaikan kepada LPM jam 10.00 Wib pagi.
“Dari pertemuan, selanjutnya pokok bahasan dari empat tuntutan masyarakat, kalau ada kekurangan dari redaksi kesepakatan terkait keinginan masyarakat, nanti bisa dikoreksi,” ungkap Dadan.
Giri selaku pemborong dari pembangunan KCD wilayah XII menyebutkan, pertemuan ini dirasa sangat positif, karena menurutnya, pembangunan itu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, semangatnya saya datang kesini itu bagaimana mensinkronisasikan antara bisnis dengan pemberdayaan masyarakat. Da abdi mah Bisnis Orientasi usaha,” kata Giri.
Dia menyebut, kehadirannya dalam mediasi dengan niat baik, untuk mencari solusi dari usulan keinginan masyarakat.
“Ya, kalau bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, untuk kepentingan semua warga masyarakat Karikil,” ungkap Giri.
Terpisah, Ketua LPM kelurahan Karikil Warman Ependi bersyukur, pihak pemborong dari Bandung sudah datang langsung (owner-nya), walaupun pihaknya menunggu dari jam 2 siang sampai larut malam.
“Alhamdulillah nota kesepakatan-kesepakatan sudah ditandatangani, tinggal lihat saja nanti dilapangan, karena apa yang diinginkan masyarakat sudah terkabul secara lisan,” ucapnya.
Mungkin ucap Warman, untuk selanjutnya, setelah sholat Jumat, warga akan buka baliho yang terpasang.
“Dan berbicara dengan pihak yang didelegasikan oleh owner tentang kesepakatan yang tertuang di nota kesepakatan dan telah ditandatangani bersama,” tandasnya. (Sn).